Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Undi Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Nisel

KPU Undi Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Nisel
KPU melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan di Gedung Balai Persekutuan BKPN, Kelurahan Pasar Telukdalam, Senin (23/9) sore. Waspada/Budi Gowasa

TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024  bertempat di Aula Gedung Balai Persekutuan BKPN, Kelurahan Pasar Telukdalam, Senin (23/9) sore.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Benimeritus Halawa didampingi anggota KPU Kabupaten Nias Selatan. Hadir pada kegiatan tersebut 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, para pimpinan Partai Politik pengusung, serta tim kampanye dan relawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Undi Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Nisel

IKLAN

Sebelum pencabutan nomor oleh para Paslon, Ketua KPU Nisel Benimeritus Halawa dalam sambutannya mengatakan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan diharapkan dapat berjalan dengan baik, sukses sesuai tata tertib dan mekanisme yang ada.

Dari hasil pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan ditetapkan sebagai berikut:

No.Urut 1 Paslon Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache, ST, MM, No.Urut 2 Paslon Firman Giawa, SH, MH – Robert Maduwu Zolago Dachi, No.Urut 3 Paslon Idealisman Dachi – Dr. Foluaha Biadaya dan Paslon No. Urut 4 Fajarius Laia – Sifaoita Buulolo.

Ketua KPU Nias Selatan Benimeritus Halawa pada kesempatan itu menyampaikan dengan telah adanya nomor urut ke empat Paslon, pihaknya mengajak masyarakat untuk mensukseskan perhelatan pemilihan kepala daerah karena ini merupakan sebuah momentum tahapan demokrasi dalam menentukan pemimpin Kabupaten Nias Selatan 5 tahun ke depan (a26/chbg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE