TOBA (Waspada) : Sesuai tahapan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba untuk Pilkada di Kabupaten tahun 2024 ini, telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung memperebutkan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Toba pada 27 November 2024.
Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani menyampaikan, sebelumnya pada masa pendaftaran ada tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar ke KPU dan ketiganya memenuhi syarat.
“Pasangan yang memenuhi persyaratan sebayak tiga pasangan yaitu, Paslon Robinson Sitorus-Toni Simanjuntak, Efendi Napitupulu-Audi Murphy Sitorus, dan Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu. Ketiga pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai kontestan dalam pilkada Toba 2024,” ujar Sugar Sibarani sesaat setelah menggelar pleno tertup di penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba, Minggu (22/9/2024).
Ditambahkannya, penetapan tersebut sudah sesuai dengan sidang pleno KPU Toba karena ketiga pasangan tersebut sudah menyerahkan berkas dan memenuhi persyaratan sesuai penelitian administrasi Komisioner yang telah dilakukan oleh KPU Toba.
Selanjutnya setelah penetapan ketiga paslon pihak KPU Toba akan melakukan tahapan berikutnya untuk penentuan nomor urut, melalui pencabutan nomor di hari Senin (23/9) di gedung KPU.
“Besok pelaksanaan pencabutan nomor urut terhadap tiga Paslon dilakukan di gedung KPU lantai dua. Dilaksanakan di gedung KPU karena sesuai dan memenuhi syarat untuk pelaksanaannya, bukan berarti untuk penghematan anggaran,” imbuh Sugar.
Usai pencabutan nomor urut, tahapan berikutnya akan dilanjutkan deklarasi kampanye damai. (rg)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.