KPU Tetapkan Dua Paslon Pilkada Madina

  • Bagikan
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan. Waspada/doc
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan. Waspada/doc

MADINA (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) akhirnya menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pilkada Madina 2024. Hal ini tertuang dalam surat rapat pleno tertutup dengan nomor : 577/PL.02.3-BA/1213/2/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan kepada Waspada.id, Minggu, (22/09) mengatakan jika hari ini KPU Madina telah menetapkan pasangan Saipullah-Atika dan Harun-Ichwan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2024.

Adapun untuk pasangan pertama yakni H. Saipullah Nasution, SH.MM dan Atika Azmi Utammi, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 140.420 suara sah.

Kemudian pasangan yang kedua yakni Harun Mustafa Nasution dan H.Muhamad Ichwan Husein NST, SH, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yaitu Partai Gerindra, Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 86.667 suara sah.

“Hari ini kita telah resmi menetapkan dan mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024, Dimana dalam hal ini kita telah menetapkan dua paslon, dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan di lakukan perbaikan sebagaimana mestinya” pungkas Ikhsan. (cah)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *