KPU Tapsel Simulasikan Putungsura Dan Aplikasi Sirekap

  • Bagikan
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tapsel, Efendi Rambe memantau proses pemungutan suara pada simulasi TPS Real Putungsura dan Penggunaan Sirekap di TPS 04 Sipirok, Tapsel, Rabu (27/12). Waspada/Mohot Lubis.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tapsel, Efendi Rambe memantau proses pemungutan suara pada simulasi TPS Real Putungsura dan Penggunaan Sirekap di TPS 04 Sipirok, Tapsel, Rabu (27/12). Waspada/Mohot Lubis.

TAPSEL (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar simulasi TPS Real Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) serta penggunaan aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di Alun-Alun Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Rabu (27/12).

Simulasi proses Putungsura dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 yang dibuka Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar dihadiri Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ali Akbar Hutasuhut.

Juga hadir, Ketua Bawaslu Tapsel Panataran Simanjuntak, Kodim 0212/TS, Polres Tapsel dan Kejari Tapsel. Juga hadir Kepala Satpol PP Tapsel, Jhoni Gumansi, Sekretaris Kesbangpol Tapsel, Azam Hasibuan, Camat Sipirok, Perwira, pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024 serta Ketua dan Anggota PPK se Tapsel.

KPU Tapsel Simulasikan Putungsura Dan Aplikasi Sirekap
Bupati Tapsel diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ali Akbar Hutasuhut (7 kanan)bersama unsur Forkopimda foto bersama dengan Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar (6 kanan) dan Ketua Bawaslu Tapsel Panataran Simanjuntak (7 kiri), Rabu (27/12). Waspada/Mohot Lubis

Sekretaris KPU Tapsel, Kiki mengatakan dasar pelaksanaan simulasi Pemilihan anggota DPRD, DPR-RI, DPD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tersebut yakni UU No.17 tentang Pemilu, Peraturan KPU No.3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Surat KPU No.1447/PL.01.8.-SD/05/2023 tanggal 6 Desember 2023 prihal pelaksanaan Bimtek dan simulasi.

Peserta simulasi Putungsura dan penggunaan aplikasi Sirekap di TPS 04 Kelurahan Sipirok, ucap Kiki, sebanyak 150 orang pemilih, termasuk pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Simulasi ini juga melibatkan disabilitas,” tuturnya.

Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar mengatakan, simulasi tersebut menggambarkan bagaimana sesungguhnya proses pemilihan dan penghitungan suara di TPS yang dipaksakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota DPRD, DPR-RI, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, ujar Zulhajji, Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dibuat di ruang terbuka dan tidak boleh di dalam ruangan. “TPS itu harus bisa dipertontonkan kepada publik dan tidak boleh di dalam ruangan. Ini wujud keterbukaan dan transparansi,” tuturnya.

Simulasi Putungsura dan penggunaan aplikasi Sirekap yang diperagakan PPS merupakan bagian dari pematangan terhadap PPS agar nantinya bisa memberikan edukasi kepada KPPS dalam melaksanakan Putungsura. “Kalau ada kejanggalan, ini menjadi modal untuk perbaikan demi suksesnya Pemilu 2024,” jelas Ketua KPU Tapsel.

Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ali Akbar Hutasuhut menegaskan bahwa simulasi tersebut sangat penting agar nantinya proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik. “Kita berharap, dengan simulasi ini, nantinya tidak ada kesalahan,” harapnya.

Sebelum dimulai simulasi pemungutan suara, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tapsel, Efendi Rambe menjelaskan tentang tata cara menggunakan hak pilih, termasuk tata mencoblos yang benar, baik untuk pemilihan anggota DPRD, DPR-RI, DPD maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, paparnya, boleh dicoblos pada pada bagian gambar, nomor, maupun pada bagian gambar partai pengusung. “Sedangkan untuk pemilihan Anggota DPRD dan DPR-RI, boleh dicoblos pada nomor atau gambar partai maupun nama calon. Begitu juga dengan pemilihan anggota DPD RI, boleh dicoblos pada nomor atau nama calon,” katanya.

Dalam simulasi itu, petugas KPPS terlebih dahulu diambil sumpahnya sebelum menjalankan tugasnya masing-masing sebagaiman layaknya proses Pemilu di TPS. (a39).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

KPU Tapsel Simulasikan Putungsura Dan Aplikasi Sirekap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *