Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Tapsel Apel Kesiapan Pantarlih, 1.067 Pantarlih Mulai Lakukan Coklit

KPU Tapsel Apel Kesiapan Pantarlih, 1.067 Pantarlih Mulai Lakukan Coklit
Anggota KPU Sumut, Yulhasni M.Si (5 kanan belakang) foto bersama dengan Komisioner KPU Tapanuli Selatan, unsur Forkopimda dan Partarlih pada Apel Kesiapan Pantarlih di lapangan Kantor KPU Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Minggu (12/2). Waspada/Ist

TAPSEL (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan gelar apel kesiapan 1.067 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di lapangan Kantor KPU Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Minggu (12/2).

Apel kesiapan Pantarlih yang digelar pada hari pertema pelaksanaan Coklit data pemilih tersebut dihadiri anggota KPU Sumut, Kordiv Data dan Informasi, Yulhasni M.Si, Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan DR. Saifuddin Simbolon, Kakan Kesbangpol Tapanuli Selatan Hamdi S Pulungan dan seluruh Komisioner KPU Tapanuli Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Tapsel Apel Kesiapan Pantarlih, 1.067 Pantarlih Mulai Lakukan Coklit

IKLAN

Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak mengatakan sebelum mengikuti apel kesiapan, 1.067 orang Pantarlih tersebut terlebih dahulu dilantik masing-masing PPS di di 248 Kelurahan/Desa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan.

“Kegiatan ini menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 147 terkait dengan pelaksanaan Bimtek dan Coklit oleh Pantarlih di Tapanuli Selatan. Pada hari ini secara serentak Pantarlih dilantik oleh PPS sekaligus Bimtek dan Coklit kepada warga,” katanya.

Panataran menjelaskan bahwa Coklit (Pencocokan dan Penelitian) merupakan salah satu kegiatan tahapan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Coklit dilakukan kepada seluruh warga Kabupaten Tapanuli Selatan dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan kecocokan data pada daftar pemilih.

Pemilih dengan KTP el dan KK, ucapnya, merupakan salah satu tahapan krusial, karena menyangkut hak pilih warga karena biasanya daftar pemilih tersebut berpotensi menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi, sehingga Pantarlih diharapkan menjalankan tugas tugasnya sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Tapanuli Selatan Efendi Rambe menjelaskan bahwa
data hasil sinkronisasi DP4 dengan data pemilih terakhir di Tapanuli Selatan sebanyak 221.803 pemilih.

“Tentu setelah tahapan Coklit berakhir bisa saja datanya bertambah atau berkurang, tergantung dengan hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih,” ujar Efendi Rambe.

Kegiatan Pantarlih saat Coklit, mencocokkan data pemilih dengan KTP el atau KK, mencoret pemilih ganda, mencoret pemilih yang sudah berubah status sipil menjadi anggota TNI/ Polri, mencoret pemilih dibawah umur, mencoret pemilih salah penempatan TPS, menambahkan pemilih yang belum terdaftar tapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pantarlih juga dibekali aplikasi e Coklit, sebagai alat bantu untuk memudahkan kerja Pantarlih dalam menyusun daftar pemilih hasil perbaikan atau hasil Coklit,” ungkapnya.

Sebelum melakukan Coklit, Eefenfi Rambe meminta seluruh Pantarlih agar koordinasi lebih dulu dengan kepala desa/lurah, kadus/kepling untuk mencapai sinergitas antar lembaga.

Anggota KPU Sumut, Yulhasni M.Si menegaskan bahwa Pantarlih dilengkapi dengan identitas id card, alat kelengkapan Pantarlih lainnya. Coklit dilaksanakan dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023.”Dilaksanakan selama 1 bulan dengan masa kerja Pantarlih 2 bulan,” katanya.

“Pelaksanaan Coklit ini utamakan dengan model A.Daftar Pemilih dan formulir2 lainnya. Kegiatan apel kesiapan Pantalih ini secara serentak dilaksanakan oleh PPS se Tapanuli Selatan, di Desa/Kelurahan masing-masing,” sebutnya.

Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan mengatakan Bawaslu Tapanuli Selatan akan membangun sinergitas yang baik dengan KPU Tapanuli Selatan beserta jajarannya dalam hal pemutakhiran daftar pemilih.(a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE