Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Sumut: Jangan Lagi Ada Orang Meninggal Terdaftar Di DPT

Komisioner KPU Sumut, Kotaris Banurea saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Tapsel di Sopo Daganak, Batang Toru, Tapsel, Selasa (4/6). Waspada/ist.
Komisioner KPU Sumut, Kotaris Banurea saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Tapsel di Sopo Daganak, Batang Toru, Tapsel, Selasa (4/6). Waspada/ist.

TAPSEL (Waspada) : Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Kotaris Banurea meminta KPU Kabupaten Tapanuli Selatan beserta jajarannya untuk selektif memutakhirkan dan menyusun daftar pemilih agar orang yang sudah meninggal tidak lagi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Buktikan di Tapanuli Selatan, orang yang meninggal jangan ada lagi terdata Di DPT untuk Pilkada Tahun 2024” kata koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sumut, Anggota KPU Sumut, Kotaris Banurea, pada peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Tapsel di Sopo Daganak, Batang Toru, Tapsel, Selasa (4/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Sumut: Jangan Lagi Ada Orang Meninggal Terdaftar Di DPT

IKLAN

Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Tapsel yang dirangkai dengan pengumuman pemenang lomba Maskot dan Jingle Pilkada Tapsel Tahun 2024 tersebut dihadiri Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat.

Juga hadir Kapolres Tapsel diwakili Kabag Ops, mewakili Dandim 0212/TS, mewakili Kajari Tapsel, Kakan Kesbangpol Tapsel, Hamdy S Pulungan, Rektor UM Tapsel diwakili Dekan FISIP, Nurhamidah Gajah, M.AP, komisioner KPU P.Sidimpuan Fadlyka Himmah Saputra Harahap dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Tapsel.

Baca juga:

Kotaris Bannurea mengungkapkan bahwa jumlah TPS di wilayah Sumut sekira 25.059 TPS dan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibutuhkan di Sumut sebanyak 45.406. Sedangkan di Tapanuli Selatan, TPS sebanyak 664 TPS dan jumlah Pantarlih yang akan direkrut KPU Tapsel sekira 918 orang.

DPT yang ditetapkan oleh KPU, ucapnya sering bermasalah sehingga karena data dalam DPT tersebut dianggap tidak valid, bahkan orang meninggal masih sering ditemukan terdaftar dalam DPT.

“Di Sumatera Utara, DPT sering bermasalah. Sering dikatakan masyarakat, kapanlah orang meninggal menjadi hidup, ketika Pemilu, katanya, cuman KPU lah yang bisa menghidupkan orang meninggal. Buktikan di Tapsel orang yang meninggal jangan ada lagi terdata di DPT, ” tuturnya.

Untuk mewujudkan agar DPT tersebut bersih dari orang yang sudah meninggal saat ditetapkan, Kotaris meminta kepada KPU Tapsel untuk merekrut orang-orang yang mau bekerja. “Rekrutlah Pantarlih yang mau bekerja. Jangan bekerja dari rumah,” jelas Komisioner KPU Sumut tersebut.

Mengingat di Tapanuli Selatan ada Bapaslon Perseorangan (Independen) yang sudah menyerahkan dukungan ke KPU Tapsel, Kotaris memberikan masukan kepada PPS dan PPK untuk bekerja dengan baik sesuai aturan. “Jangan sampai peserta Pemilu dirugikan. Begitu juga terhadap PPK untuk mendampingi PPS dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Kotaris.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE