P.SIDEMPUAN (Waspada) : Sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi adminitrasi yang telah selesai dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Sidempuan melakukan verifikasi faktual (keabsahan) pengurus 8 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024.
“Verifikasi faktual terhadap kepengurusan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan tanggal 16 sampai 17 Oktober 2022,” kata Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora didampingi anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Fadlyka Himmah Saputra dan staf, Senin (17/10), usai melakukan melakukan verifikasi faktual terhadap DPC Partai Hanura Padang Sidempuan.
Verifikasi faktual terhadap pengurus di Kantor DPC Hanura Hanura, Jalan Sutoyo, Sitamiang, Padang Sidempuan Selatan, disaksikan Anggota Bawaslu Padang Sidempuan Ramadan Sakti Siregar.
Ketua KPU Padang Sodempuan menjelaskan partai politik calon peserta pemilu yang diverifikasi secara faktual sebanyak 8 partai yakni Partai Hanura, Garuda, PSI, Perindo Partai Buruh, PBB, Partai Umat dan Partai Gelora.
Dalam melakukan verifikasi faktual di Kantor DPC Hanura Padang Sidempuan, KPU Padang Sidempuan mengaku disambut dengan baik oleh Ketua DPC Partai Hanura H Marataman Siregar SH bersama Sekretaris Tamrin Tambunan dan Pengurus lainnya.
Terkait dengan parpol yang memenuhi ambang batas parliamentary threshold 4℅, Ketua KPU mengungkapkan hanya dilakukan verifikasi administrasi saja sesuai dengan ketentuan yang ada dan telah selesai dilaksanakan.
Partai yang memenuhi ambang batas parliamentary threshold 4℅ tersebut yakni Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Hanura Padang Sidempuan H Marataman Siregar SH mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPU Padang Sidempuan yang melakukan verifikasi faktual. “Verifikasi faktual yang dilakukan KPU Padang Sidempuan berjalan dengan baik,” tuturnya. (a39).