PALAS (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padanglawas (KPU Palas) melalui rapat pleno terbuka, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dan Achmad Fauzan Nasution sebagai pemenang Pilkada Palas 2024 yang memproleh 92,716 suara atau 64,49% dari total suara sah, di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Kamis, (9/1).
Penetapan itu turut dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution S.Sos Kajari Palas Sinrang SH MH diwakili Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu SH MH, Pabung, Wakapolres Kompol Sugianto, Ketua MUI Ustadz Ismail Nasution, Bawaslu dan utusan kedua Paslon serta para partai pendukung.
Ketua KPU Palas Indra Alamsyah, mengatakan penetapan itu sesuai keputusan KPU Palas nomor 82 tahun 2024 dan surat KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025, perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Palas dan semua pihak yang turut andil mulai dari awal tahapan Pilkada hingga penetapan hari ini,” kata Ketua KPU Palas.
Sekda Palas, Arpan Nasution S.Sos, juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak utamanya KPU, Bawaslu, TNI dan Polri serta pihak-pihak lainnya yang turut mensukseskan Pilkada Palas 2024 hingga berjalan lancar, aman dan kondusif sehingga berhasil meraih peringkat pertama partisipasi pemilih SE Provinsi Sumatera Utara. (a30/CMS)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.