Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Palas Gelar Uji Publik Dapil Dan Alokasi Kursi

KPU Palas Gelar Uji Publik Dapil Dan Alokasi Kursi

SIBUHUAN (Waspada); Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) gelar uji publik penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pantauan waspada.id, Kamis (15/12) bahwa kegiatan dipusatkan di aula Hotel Syamsiah Jalan Surapati Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Palas Gelar Uji Publik Dapil Dan Alokasi Kursi

IKLAN

Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH didampingi Amran Pulungan dan Indra Alamsyah menyampaikan bahwa hal itu menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu.

Dan saat ini telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan daerah pemilihan (dapil) sekaligus
penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten Padanglawas dalam pemilu Tahun 2024.

Maka berkenaan dengan tahapan tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, telah menyampaikan Data Agregat Kependudukan (DAK2) semester 1 tahun 2022 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Sementara sekarang ada dua rancangan daerah pemilihan yang diusulkan, pertama tetap mempertahankan 5 daerah pemilihan, dan rancangan kedua 3 daerah pemilihan dengan jumlah kursi masih tetap 30 kursi DPRD.

Acara ini dihadiri perwakilan partai politik, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan, juga kalangan organisasi wartawan. (a30/B)

Keterangan foto; Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH didampingi Amran Pulungan dan Indra Alamsyah saat membuka acara uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi di aula hotel Syamsiah, Sibuhuan, Kamis (15/12). Waspada/Idaham Butar Butar

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE