Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Palas Gelar Bimtek Tungsura Dan Simulasi Aplikasi Sirekap

KPU Palas Gelar Bimtek Tungsura Dan Simulasi Aplikasi Sirekap
Komisioner KPU Palas Koordinator Divisi Teknis, Junaedi Hasibuan menyampaikan materi tungsura dan simulasi aplikasi Sirekap kepada petugas PPK, PPS dan KPPS se Padang Lawas.(Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Palas.

Ketua KPU Padang Lawas, Indra Alamsyah melalui Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Johan Wahyudi dan Koordinator Divisi Teknis, Junaedi Hasibuan, Rabu(20/11) mengatakan, pelaksanaan Bimtek dan Simulasi Sirekap dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 27 november mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Palas Gelar Bimtek Tungsura Dan Simulasi Aplikasi Sirekap

IKLAN

Pelaksanaan Bimtek tungsura dan simulasi aplikasi sirekap tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 18-20 November, di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, yang melibatkan 1.973 orang petugas, termasuk PPK, PPS dan KPPS.

“Dan kegiatan bimtek ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan,” terang Junaedi Hasibuan.

Pelaksanaan Bimtek difokuskan pada peningkatan pengetahuan petugas KPPS selaku garda terdepan dalam menghadapi proses pemilihan nanti, yang meliputi mekanisme dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam kesempatan itu, KPU juga memberikan materi berkaitan dengan sanksi dan konsekwensi bagi petugas PPK dan KPPS jika melakukan pelanggaran saat sedang bertugas.

“Bagaimanapun, usai mengikuti bimtek, para petugas PPK, PPS dan KPPS lebih memahami materi, sekaligus menambah pengetahuan agar saat pelaksanaan tugas pada 27 November nanti dapat berjalan lancar,” jelasnya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE