SIBUHUAN (Waspada): Tahapan pendaftaran dan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Padanglawas 15 partai politik (Parpol) lengkap diterima, satu perbaikan dan dua parpol tidak mengajukan daftar Bacaleg.
Demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas), Indra Syahbana Nasution, SH, MH melalui Rahmat Habinsaran Daulay, Senin (15/5).
Menyusul berakhirnya tahapan pengajuan Bacaleg 18 Parpol peserta Pemilu serentak tahun 2024, bahwa dari tahapan pendaftaran dan pengajuan Bacaleg mulai 1 Mei sampai 14 Mei.
Sedang dua Parpol tidak ada mengajukan daftar Bacaleg, yakni Partai Buruh dan Partai Garuda, sehingga hanya 16 Parpol yang telah mengajukan daftar Bacaleg, termasuk Partai Gelora yang berkasnya dikembalikan untuk perbaikan.
Kata Rahmat, partai politik yang mengajukan daftar Bacaleg di hari terakhir, Minggu (14/5) termasuk Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PBB, Perindo, PSI dan Partai Gelora.
Namun semua partai politik yang sudah mengajukan daftar Bacaleg masih diberikan waktu perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli. Setelah selesai masa verifikasi berkas 15 Mei sampai 25 Juni, jelas Rahmat.
Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Faisal Nasution menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada temuan penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan tahapan pemilu. (a30/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.