TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 27 November 2024 bertempat di Aula Gedung Balai Persekutuan BKPN, Kelurahan Pasar Telukdalam, Selasa (24/9) sore.
Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus ketika membuka secara resmi deklarasi kampanye damai menyampaikan bahwa setelah pencabutan dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (23/9) kemarin, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai, kemudian tahapan selanjutnya, yaitu kampanye, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, atau kurang lebih selama dua bulan ke depan.
Dia menjelaskan, bahwa deklarasi merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, tanpa hoaks, tanpa sara serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Partai politik pengusung dan tim pemenangan masing-masing Paslon diberikan waktu kurang lebih dua bulan untuk menyampaikan atau mengkampanyekan visi, misi serta program kerja yang telah tertuang kepada masyarakat, pungkas Beni.
Sementara Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya perlu mengingatkan, mulai dari wilayah satu sampai wilayah enam adalah Nias Selatan atau “Banua Nias Selatan”.
Neli menjelaskan, kampanye itu adalah ajang memperkenalkan diri, ajang menyampaikan visi dan misi, nanti ketika 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Nias Selatan bisa menentukan pilihannya sesuai dengan visi, misi dan program yang telah disampaikan para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan.
“Kampanye damai ini tidak hanya slogan, kita benar-benar mematuhi sesuai aturan dan perundang-undangan yang mengatur. Kami dari Bawaslu Nisel pecaya bahwa deklarasi kampanye damai hari ini dapat kita wujudkan bersama,” tandas Neli.
Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Nias Selatan Kompol Arius Zega, SH MH, mewakili Kajari Nisel, Danlanal Nias dan Pemkab Nisel dan pimpinan Partai Politik pengusung Paslon. (a26/chbg)