TAPSEL (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) lantik 744 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak 2024 untuk 248 Kelurahan/Desa yang tersebar di 15 Kecamatan, Selasa (24/1).
Pelantikan anggota PPS tersebut dilakukan KPU Tapsel di tiga lokasi secara serentak.Untuk zona Batangtoru, yang meliputi, Kecamatan Batangtoru, Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Muara Batangtoru dan Marancar, pelantikan PPS digelar di Balai Kecamatan Batangtoru dilantik Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak.
Untuk zona Batang Angkola yang meliputi Kecamatan Batang Angkola, Sayur Matinggi, Angkola Muaratais, Angkola Selatan dan Tantom Angkola dantik Komisioner KPU Tapsel Syawaluddin Lubis dan Kemri Syafei Nasution,di Istana Hasadaon, Sayur Matinggi.
Sedangkan untuk zona Sipirok, yang meliputi Kecamatan Sipirok, Angkola Timur, Arse, Saipar Dolok Hole dan Aek Bilah, dilantik Komisioner KPU Tapsel Efendi Rambe dan Zulhajji Siregar, digelar di gedung serbaguna, MAN IC Tapsel, di Simago-Mago, Kecamatan Sipirok.

Pelantikan anggota PPS tersenut dihadiri pada Bupati Tapsel, Ketua dan Anggota DPRD Tapsel, Bawaslu, Perwakilan Forkopimda Tapsel, Camat dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan.
Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Efendi Rambe menjelaskan bahwa masa kerja PPS yang dilantik itu terhitung mulai 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Terhadap anggota PPS yang telah diberi amanah untuk melaksanakan pelaksanaan program dan tahapan Pemilu ditingkat Kelurahan/Desa agar memiliki integritas dalam menjalankan tugas karena integritas merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.”Laksanakan tugas sesuai azas pemilu, secara luber,” ucap Efendi Rambe.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Zulhajji Siregar menegaskan bahwa PPS yang dilantik tersebut harus sesegera mungkin dalam membentuk sekretariat yakni 7 hari sejak dilantik.”Ini penting agar PPS dapat bekerja dengan baik,” Ujar Zulhajji.
Selanjutnya, ungkap Zulhajji akan dilakukan perekrutan terhadap pantarlih 1 orang untuk setiap TPS pada tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2023,” ungkap Zulhajji sambil menyebut masa kerja pantarlih tanggal 6 Februari hingga 15 Maret 2023.
“Pantarlih ini nantinya memiliki tugas melakukan pemutahiran data pemilih, melalui, coklit, dari rumah kerumah. Dasar mencoklit adalah hasil sinkronisasi antara DP4 (Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan), dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan terakhir,” paparnya. (a39).