Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Coklit Ke Rumah Dinas Pj Bupati Dairi

Dan Rumah Sekda Serta Ketua DPRD

KPU Coklit Ke Rumah Dinas Pj Bupati Dairi
PETUGAS Pantarlih melakukan coklit di rumah dinas Pj Bupati Dairi.Waspada/Ist

SIDIKALANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum(KPU) Dairi dalam masa tahapan Pilkada akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh  petugas penelitian dalam pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ke rumah warga.

KPU, Senin (1/7) dalam Pemutakhiran data pemilih ini didampingi PKD, PPS, PPK, Panwas Kecamatan, KPU Dairi dan Bawaslu Dairi melakukan pencocokan dan penelitian di rumah dinas Pj Bupati Dairi. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Coklit Ke Rumah Dinas Pj Bupati Dairi

IKLAN

Sedangkan Selasa (2/7) dilakukan coklit di rumah pribadi Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani kemudian dilanjutkan ke rumah Dinas Sekda Jonny Hutasoit.

Hal ini diterangkan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dairi Rono Anto Sinaga kepada wartawan melalui Media Center KPU Selasa (2/7).

KPU Dairi menggelar Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 secara serentak pada Senin 24 Juni 2024 yang lalu.

Untuk diketahui, pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pptugas pemutakhiran data pemilih.

Penyusunan Data Pemilih telah dimulai dari tanggal 24 Juni s/d 24 Juli 2024, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

“Dalam pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dari rumah ke rumah warga dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga,” kata Rono.

Rono menjelaskan, ada sebanyak 912 Petugas Pantarlih pada hari ini telah melaksanakan kegiatan Coklit yang tersebar di 535 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Se-Kabupaten Dairi.

Dan sebanyak 230.581 daftar pemilih yang akan dilakukan Coklit oleh teman teman Pantarlih data tersebut merupakan data hasil singkronisasi dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu/Pemilihan terakhir.

Ditambahkan Rono Sinaga, kegiatan Pantarlih dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit)yaitu, Daftar Pemilih pada Formulir Model A- Daftar Pemilih dengan KTP-el/Kartu Keluarga.

Mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih. Memperbaiki data pemilih apabila terdapat kekeliruan, mencoret data pemilih yang telah meninggal, dibuktikan dengan menunjukan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya, mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan menunjukan kartu tanda prajurit TNI/Polri.

Mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI/Polri menjadi status sipil, dibuktikan dengan menunjukan surat keputusan pemberhentian sebagai prajurit TNI/anggota Polri.

Kemudian mencoret data pemilih yang berstatus Warga Negara Asing, mencoret data pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara.

Komisi Pemilihan Umum Dairi melalui Divisi Perencanaan Data dan informasi juga mengimbau kepada jajarannya untuk memastikan semua warga Kab Dairi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dapat terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Pelaksanaan Coklit yang akan dilaksanakan selama 1 bulan ke depan dapat berjalan lancar dan sukses, serta pelaksanaanya dapat dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang ada di buku kerja Pantarlih,” pungkasnya.(a25).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE