Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Binjai Tetapkan Nomor Urut Paslon

Empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Binjai foto bersama usai pengundian nomor urut yang diselenggarakan KPU. (Waspada/Ria Hamdani)
Empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Binjai foto bersama usai pengundian nomor urut yang diselenggarakan KPU. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Penetapan nomor urut ini dilakukan dengan cara melakukan pengundian yang digelar di Astro Ovany, Jalan Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Senin (23/9) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Binjai Tetapkan Nomor Urut Paslon

IKLAN

Keempat pasangan yang sudah ditetapkan dan telah mencabut nomor, yakni Tengku Rizki Alisyahbana-Aulia Hardi, yang didukung PDIP mendapat nomor urut 1.

Untuk selanjutnya nomor urut 2 jatuh pada pasangan Zainuddin Purba dan Hendro Susanto (Zainuddin-Hendro), yang didukung Partai Golkar, PKS dan Partai Ummat.

Kemudian kandidat yang didukung Partai Gerindra, NasDem, PAN, dan PKB, yakni Donal Anjar Simanjuntak – Muhammad Andri Alfiyah (Donal-Andri), mendapat nomor urut 3.

Sementara pasangan Amir Hamzah – Hasanul Jihadi (Amir-Jiji) mendapat nomor urut 4. Pasangan ini didukung Partai Demokrat, PPP dan PSI.

Meski mendapat nomor urut terakhir dalam rapat pleno terbuka. Pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Binjai, Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, menyebut dan meyakini angka penutup akan membawa keberkahan dan kemenangan.

“Alhamdulillah kami pasangan Amir Hamzah-Hasanul Jihadi mendapatkan nomor urut empat di Pilkada Binjai,” kata Amir didampingi Hasanul Jihadi.

Sedangkan Paslon Zainuddin-Hendro, juga mengucapkan syukur atas nomor urut dua yang didapat. “Ini sesuai harapan kami. Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendoakan kami. Semoga kita dapat bersama-sama berjuang untuk meraih kemenangan,” tuturnya. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE