Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Batubara Tunggu Juknis Soal Perekrutan Badan Ad Hoc PPK/PPS

TAMPAK para nara sumber sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) PPK/PPS Pemilu 2024, didampingi Plh Ketua KPU Kab Batubara Mukhsin Khalid. Waspada/Iwan Has
TAMPAK para nara sumber sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) PPK/PPS Pemilu 2024, didampingi Plh Ketua KPU Kab Batubara Mukhsin Khalid. Waspada/Iwan Has

BATUBARA (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara masih menunggu juknis (petunjuk teknis) perekrutan badan Ad Hoc PPK/PPS, sehingga perekrutan belum dapat dilakukan sebagaimana waktu direncanakan.

KPU Batubara Tunggu Juknis Soal Perekrutan Badan Ad Hoc PPK/PPS

  “Ini masih kita tunggu mengenai juknis perekrutan badan Ad Hoc PPK/PPS sebab  sebagai salah satu dasar hukum, selain UU No: 7 tahun 2017, PKPU No: 3,5 dan 8  tahun 2022,” sebut Alhusin Harahap Anggota KPU Kabupaten Batubara sebagai salah satu nara sumber sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) PPK/PPS pada Pemilu 2024 di hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Senin (14/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Batubara Tunggu Juknis Soal Perekrutan Badan Ad Hoc PPK/PPS

IKLAN

  Kendati demikian, KPU terus melakukan sosialisasi dengan harapan agar masyarakat mengetahui secara jelas tahapan dilakukan. Sebab perekrutan badan ad hoc ini berbeda di Pemilu lalu karena sekarang melalui internet.

  Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara Mukhsin Khalid mengatakan sosialisasi mengundang 120 peserta dari berbagai komunitas dan instansi, diharapkan dapat menyampaikan kepada masyarakat guna menghindari imej yang kurang baik terhadap lembaga Pemilu.

  ” Ini sangat penting dilakukan agar mengetahui tahapan perekrutan badan Ad Hoc PPK/PPS,” ujarnya sembari mengatakan kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan walaupun yang diundang tidak sepenuh hadir.

  Menurutnya perekrutan Badan Ad Hoc PPK se Kab Batubara sebanyak 60 terdiri 5/ kecamatan, 453 PPS  di 151 desa/kelurahan. “Perekrutan ini segera dilakukan,” ujarnya.

  Turut menjadi nara sumber dalam sosialisasi ini dari Polres dan Kejari Batubara.(a.18)
 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE