BATUBARA (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara mengadakan sosialisasi peran serta organisasi masyarakat, komunitas masyarakat, kelompok hukum, lembaga pendidikan, media massa dan organisasi keagamaan salah satunya Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Batubara dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024, di RM 100 Jalinsum Seisuka, Kamis (15/8).
Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan masukan bagi semua pihak dalam menyukseskan Pilkada serentak Pilgub dan Pilbup yang berlangsung 27 Nopember 2024. Disamping mengajak bersama menyalurkan haknya dalam Pilkada.
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Batubara Burhan mengatakan sosialisasi ini tak terlepas inisiasi IPARI dan berharap bersama mensosialisasikan ditengah masyarakat, sehingga mengetahui tahapan yang telah dilakukan KPU dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Selain itu KPU juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak 2024 yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati (Pilgub/Pilbup) di Batubara sebanyak 323.913 dan 794 TPS yang tersebar di 151 desa/kelurahan 12 kecamatan pada rapat pleno 10 Agustus lalu.” DPS ini hasil dari coklit yang telah disahkan dalam rapat pleno,” ujarnya.

Sedangkan TPS lanjutnya terjadi pengurangan dari Pemilu Presiden lalu dan diprediksi akan terjadi penumpukan di TPS sebab terjadi perenggangan jarak, sehingga sosialisasi hari ini sangat perlu dilaksanakan agar semua pemilih mengetahui demi kesuksesan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batubara Sakoanda Siregar menyambut baik atas undangan KPU dalam sosialisasi ini dan berharap semua pihak untuk bersama menyukseskan Pilkada. Penyuluh agama dalam hal ini IPARI yang juga terlibat ikut dalam sosialisasi dengan wawasan dimilikki untuk menyampaikan secara baik ditengah masyarakat dan menghindari berita hoax.
Sosialisasi ini juga menghadirkan dua pemateri muda terdiri Ketua IPARI Kabupaten Batubara Alpian dan Usnul Zen.
Turut hadir Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara Abdillah, Sekretaris Adhe Siska Amelia Rinanda beserta jajaran sekretariat KPU.

Money Politik
Ketua IPARI Alpian menyampaikan peran penyuluh agama menangkal money politik. Sebab money politik merupakan bentuk pelanggaran dalam proses pemilihan. Dan biasanya dilakukan dengan cara menyuap atau memberikan uang kesuatu pihak untuk menjalankan suatu hal atau ketentuan pilihan.
” Ini kerap kita dengar jika menjelang pemilihan atau istilah “mani piro”, bahkan sudah menjadi tradisi. Padahal tindakan ini tidak dibenarkan karena suatu pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi sebagaimana peraturan dan undang-undang,” ujarnya.
Usnul Zen yang juga mantan komisioner KPU Batubara materinya mengupas memaksimalkan penyuluh agama islam dalam menyukseskan Pilkada Batubara 2024.(a.18)