Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Asahan Terima Logistik Pilkada

Ketua KPU Asahan Hidayat bersama Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, saat menerima logistik Pilkada di Gudang KPU Asahan. Waspada/Sapriadi
Ketua KPU Asahan Hidayat bersama Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, saat menerima logistik Pilkada di Gudang KPU Asahan. Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): KPU Asahan menerima logistik, diantaranya surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Pilkada serentak 2024,

Ketua KPU Asahan Hidayat, saat dikonfirmasi Waspada, Rabu (30/10), menerangkan bahwa logistik Pilkada ini tiba di Gudang KPU Asahan pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dan logistik ini dijemput dan diawasi langsung oleh KPU, Bawaslu Asahan, dan Kepolisian dari Depo Tanto Belawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Asahan Terima Logistik Pilkada

IKLAN

“Berdasarkan data yang diterima, Jumlah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sebanyak 571.051 lembar. Surat suara Bupati dan Wakil Bupati Asahan sebanyak 571.051 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara untuk khusus peruntukan pemungutan suara ulang,” jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan, selanjutnya KPU Asahan melalui sekretariat akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat, hal ini merupakan tahapan penting untuk memastikan surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan.

“Jika ada nanti ditemukan surat suara yang berkategori rusak atau cacat atau ada kekurangan jumlah, kami akan secepatnya melakukan permintaan kepada penyedia, yang disampaikan kepada KPU Provinsi,” jelas Hidayat.

Selain logistik surat suara, lanjut Hidayat, KPU Asahan juga sudah menerima logistik berupa Kotak suara, Bilik Suara, Kabel Ties, segel, tinta, sampul surat suara dan beberapa jenis Formulir.

“Untuk Kab Asahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 556.475 pemilih, yang akan memilih di 1.385 TPS di 25 kecamatan,” jelas Hidayat. (a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE