P.SIDEMPUAN (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui masih banyak permasalahan data pemilih yang jadi kendala dalam pemutakhiran data pemilih di Kota Padang Sidempuan mulai dari permasalahan data warga meninggal dunia hingga mutasi.
“Banyaknya permasalahan data pemilih yang ditemukan jadi kendala dalam pemutakhiran data pemilih,” kata Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora SH didampingi anggota KPU Afwan Hasibuan saat audensi ke Wali Kota Padang Sidimpuan, Kamis (15/9).
Dalam menerima audensi KPU Padang Sidempuan terkait persiapan pemilu 2024, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution didampingi Sekda Letnan Dalimunthe Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iswan Nagabe Lubis dan Kabag Pemerintahan Roy Susanto Siagian.
Ketua KPU Padang Sidempuan berharap permasalahan data pemilih tersebut dapat segera diselesaikan oleh pemerintah kota Padang Sidempuan dan dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang mengingat keakuratan data pemilih dapat mencegah terjadinya Golput dalam pemilu.
Anggota KPU Kota Padang Sidempuan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Afwan Hasibuan mengungkapkan bahwa setelah terjun ke lapangan, pihaknya masih mendapati banyak permasalahan data pemilih, mulai dari masalah data warga meninggal dunia hingga mutasi.
“Permasalahannya ketika kami turun kemarin ke lapangan ternyata banyak sekali permasalahan. Tidak hanya masalah warga yang meninggal, mutasi warga dan batas wilayah. Bukan seperti itu saja. Kita banyak permasalahannya,” ucap Afwan.
Afwan menjelaskan permasalahan yang dialami saat ini sebenarnya bukan menjadi regulasi atau wewenang dari KPU. Melainkan permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan bersama stakeholder terkait, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
“Hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Maka dari itu pihak KPU Padang Sidempuan hari ini hadir menemui Walikota Padang Sidempuan untuk merumuskan penyelesaian permasalahan ini,” tuturnya.
Afwan menegaskan bahwa pihaknya diwajibkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan sinkronisasi data pemilih pada tanggal 30 September 2022 sudah sampai di KPU RI.“ 14 Oktober 2022 sudah masuk tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” paparnya.
Terkait dengan jumlah pemilih, Afwan mengatakan bahwa daftar pemilih di Kota Padang Sidempuan sampai saat ini sekitar 149.091 orang.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengatakan bahwa Pemko Padang Sidempuan melalui Disdukcapil dan Camat siap membantu KPU Padang Sidempuan dalam pemutakhiran data pemilih untuk mensukseskan pemilu 2024.
“Saya berpesan kepada Kadis Disdukcapil bersama dengan Camat untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data DPT untuk memudahkan kerja KPU”, ujar Wali Kota.
Sementara itu Sekda Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe mengintruksikan kepada Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis S.Sos dan Kabag Pemerintahan Umum & Otonomi Daerah Roy Susanto Siagian untuk ikut membantu Disdukcapil dalam pemutakhiran data pemilih. tersebut.(a39).
Ket. Foto : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution (kanan) mendengarkan penjelasan Anggota KPU Padang Sidempuan Afwan Hasibuan (tengah kiri) terkait banyaknya permasalahan data pemilih di Padang Sidempuan, Kamis (15/9). Waspada/ist.