LIMAPULUH (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati 27 November mendatang.
Pendaftaran ini berlangsung selama 11 hari sejak 17 s/d 28 September 2024 di sekretariat masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) kantor desa di Batubara.
Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Batubara Abdillah (foto) kepada wartawan mengatakan, seleksi lebih ketat guna memastikan petugas KPPS yang terpilih memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas nantinya baik memfasilitasi jalannya pemungutan suara, memastikan data pemilih sesuai, dan menjaga keamanan kotak suara hingga proses penghitungan selesai.(a.18)