Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

KPK Sikapi Desakan Pemeriksaan Bupati Labura, Ini Kata Plt Jubir

AEKKANOPAN (Waspada) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara dan menyikapi desakan pemeriksaan dugaan suap jual beli jabatan, fee proyek dan suap pengesahan Perbup oleh Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus.

Belakangan ini dari sejumlah mahasiswa tergabung dari aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda (DPW GMP) Sumut mendesak KPK segera memeriksa Bupati Labura. Aksi digelar di depan Mapolda Sumut dan Kejati Sumut, Kamis (15/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPK Sikapi Desakan Pemeriksaan Bupati Labura, Ini Kata Plt Jubir

IKLAN

Plt Jubir KPK Ali Fikri dikonfirmasi Waspada, Jumat (16/9) terkait desakan pemeriksaan Bupati Labura seputar dugaan suap jual beli jabatan, fee proyek dan pengesahan Perbup mengapresiasi peran masyarakat yang peduli dengan dugaan korupsi.

“Kami tentu apresiasi peran serta masyarakat yang peduli dengan dugaan korupsii di sekitarnya. Silahkan bagi masyarakat termasuk para mahasiswa yang apabila memiliki data dan informasi soal dugaan korupsi, laporkan kepada penegak hukum”, kata Ali Fikri pada Waspada.

“Jika laporan disampaikan kepada KPK, kami pastikan ditindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu”, sambungannya.

Sebelumnya Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dilaporkan seorang warga dan anggota DPRD ke KPK adanya dugaan suap jual beli jabatan, setoran fee proyek dan pengesahan Perbup.

Anak mantan Bupati Labura H Kharuddin Syah Sitorus alias H Buyung tersandung dua kasus terpidana korupsi itu dilaporkan atas dua laporan yang berbeda. Namun Hendriyanto Sitorus tak berkomentar lebih banyak soal dirinya dilaporkan.

“Agar proses-proses tindaklanjut laporan tersebut cepat di verifikasi, maka setiap laporan hendaknya disertai data awal. Apapun bentuknya namun berkaitan dengan materi laporannya”, tegas Ali Fikri. (c04).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE