Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Korban Meninggal Kecelakaan Bus PMH vs PMS Di Labusel Jadi 7 Orang

KOTAPINANG (Waspada): Korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas antara bus penumpang PMH dengan PMS di Jalinsum Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, pada Senin (20/6) dini hari, menjadi 7 orang.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, korban meninggal di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Kotapinang sebanyak empat orang. Kemudian korban meninggal dalam perjalanan dan perawatan yakni, tiga orang di RS Nur’aini Kotapinang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban Meninggal Kecelakaan Bus PMH vs PMS Di Labusel Jadi 7 Orang

IKLAN

Sementara itu, korban yang menderita luka berat dan ringan tercatat lebih dari 40 orang. Sebanyak 15 orang menjalani perawatan di RSUD Kotapinang dan 30 korban lainnya ditangani di RS Nur’aini Kotapinang, Klinik Sehat Cikampak, dan beberapa di RSUD Rantauparat, Kab. Labuhanbatu.

“Benar, ada empat orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Desa Asam Jawa, yang dibawa ke sini. Sedangkan korban luka-luka masih dalam perawatan,” kata Direktur RSUD Kotapinang, dr. Ridwan.

Direktur RS Nur’aini Kotapinang, dr. Dedi Nasution yang dikonfirmasi pun membenarkan adanya tiga korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di Desa Asam Jawa, yang ditangani di rumah sakit tersebut. Selain korban meninggal dunia kata dia, puluhan korban luka-luka juga sedang menjalani perawatan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP. Rusbeny yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, jumlah korban meninggal dunia di lokasi jadian empat orang.

“Yang kami evakuasi dari TKP itu empat orang meninggal. Mengenai perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti. Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang bertabrakan tersebut,” katanya singkat ketika dikonfirmasi wartawan. (a23/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE