Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Kopi Siundol Awalnya Usaha Kecil-kecilan, Kini Pemasarannya Sampai Ke P. Jawa

Dogoran Sorimuda Hasibuan, pengusaha bubuk kopi Siundol menjelaskan proses pengolahan kopi kepada Pj. Bupati Padang Lawas, Ir. H. Ardan Noor, M.Si saat berkunjung ke lokasim pengolahan kopi Siundol di desa Siundol Dolok, kecamatan Sosopan.(Waspada/Ist)
Dogoran Sorimuda Hasibuan, pengusaha bubuk kopi Siundol menjelaskan proses pengolahan kopi kepada Pj. Bupati Padang Lawas, Ir. H. Ardan Noor, M.Si saat berkunjung ke lokasim pengolahan kopi Siundol di desa Siundol Dolok, kecamatan Sosopan.(Waspada/Ist)

“Bermodal awal 200 kg, kini mencapai 9 ton biji kopi yang dibutuhkan”

Kopi Siundol, bubuk kopi asli yang sangat dikenal di Padang Lawas ternyata berasal desa Siundol kecamatan Sosopan kabupaten Padang Lawas. Awalnya hanya usaha kecil-kecilan yang menopang ekonomi keluarga kini pasarannya sudah merambah sampai ke P. Jawa

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kopi Siundol Awalnya Usaha Kecil-kecilan, Kini Pemasarannya Sampai Ke P. Jawa

IKLAN

Menurut Dogoran Sorimuda Hasibuan, 47, warga desa Siundol Dolok, kecamatan Sosopan, bahwa usaha jual bubuk kopi itu telah lama digeluti, mulai dari orangtua.

Ibunya, Fatimah Siregar yang kini sudah berusia 79 tahun, telah mulai jualan bubuk kopi buatan sendiri sejak 35 tahun lalu, tahun 1989.

Saat itu yang dimasak dan diolah menjadi bubuk kopi baru sekitar tiga kilogram sampai lima kilogram biji kopi, sekedar menopang ekonomi keluarga.

Tahun 2004, seiring usia ibunda tercinta yang mulai ujur, usaha dialihkan untuk dikendalikan anaknya, kata Dogoran yang merupakan anak ke enam dari 10 bersaudara.

Kopi Siundol Awalnya Usaha Kecil-kecilan, Kini Pemasarannya Sampai Ke P. Jawa
Pekerja saat melakukan pengemasan bubuk kopi Siundol. (Waspada/Ist)

Dogoran Sorimuda Hasibuan mengakui saat mengawali usaha hanya dengan modal Rp12 juta, di saat harga kopi masih Rp6.000/kg.

Sehingga hanya bisa membeli biji kopi sekitar 200 kg, yang setelah diolah menjadi bubuk hanya sekitar 160 kg, dan bubuk kopi waktu itu dijual Rp12.000/kg

Kata Dogoran karena kualitas bubuk kopi tetap dijaga, hingga pemasarannya semakin meluas. Tidak hanya untuk kebutuhan lokal, bahkan mulai dipasarkan ke Medan, P. Baru dan Aceh hingga ke pulau Jawa.

Sehingga di tahun 2016 atas bantuan pemerintah, baik dinas Perindag serta BPOM, akhirnya diajukan kelengkapan perizinan, hingga berhasil membuat merk Kopi Siundol.

Dan Alhamdulillah pemasaran terus bertambah, semakin dikenal masyarakat luas. Sehingga kebutuhan bahan baku juga semakin meningkat, pekerja juga semakin bertambah.

Bahkan belakangan kebutuhan bahan baku biji kopi mencapai 9 ton untuk diolah menjadi bubuk kopi sekitar 7,2 ton disaat harga biji kopi saat ini mencapai Rp. 60.000/kg, sedang bubuk kopi dijual Rp95.000/kg.

Sedang pangsa pasarnya tidak hanya di wilayah kabupaten Padang Lawas, tetapi di beberapa.kota di Sumatera hingga ke pukau Jawa.

Bagaimanapun kata Dogoran Sorimuda, yang merupakan Ayah yang memiliki 7 anak ini, ia masih bisa mendapat keuntungan bersih Rp50 juta sampai Rp60 juta per bulan.

Hal itu setelah dikurangi biaya bahan baku, biaya pekerja mulai dari pengolahan hingga pengemasan semuanya berjumlah ada 13 orang.

Tetapi pernah juga menombok atau mengalami kerugian, terutama di saat perubahan kenaikan harga kopi yang tidak menentu, sementara kepada pelanggan tidak bisa serta merta dinaikkan harga.

Namun kita tetap berharap adanya bimbingan dari pemerintah melalui dinas terkait agar usaha bubuk kopi Siundol ini semakin baik. Baik dari segi manajemen pemasaran maupun dalam hal peningkatan kualitas atau mutu kopi Siundol yang lebih khas dan lebih baik, jelas Dogoran. WASPADA.id/Idaham Butar Butar

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE