Konsumen Dan Pekerja SPBU Belum Tahu Cara Beli BBM Pakai Aplikasi  MyPertamina

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Waspada): Pertamina terhitung, Jumat (01/07/2022) akan memberlakukan peraturan pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite dengan menggunakan aplikasi MyPertamina di seluruh SPBU di Indonesia. Kebijakan itu dinilai terlalu berlebihan dan belum tersosialisasi dengan baik. Jangankan masyarakat sebagai konsumen, pihak pekerja yang bertugas di SPBU juga belum mengetahui bagaimana tata cara pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina.

Sebagaimana pengakuan salah seorang petugas SPBU di Jalan Sangnaualuh Damanik (Simpang Sambo) Pematangsiantar, kepada Waspada, Rabu (29/6) petang. Menurut petugas yang enggan disebutkan namanya ini, pihaknya sebagai pekerja di SPBU tersebut sama sekali belum mengetahui bagaimana tata cara penjualan BBM kepada konsumen dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Memang kami sudah dengar tentang penjualan BBM pakai aplikasi MyPertamina. Tetapi, jujur kami masih bingung bagaimana caranya, belum pernah ada sosialisasi atau pelatihan untuk itu,” ujar petugas tersebut.

“Sama sekali belum paham, bagaimana tata caranya. Katanya harus pakai android, tapi apa mungkin semua orang punya android,” ujar petugas lain menimpali.

Disisi lain, sejumlah warga konsumen Pertamina yang dimintai tanggapannya justru mengaku sama sekali belum mendengar penerapan kebijakan pembelian BBM jenis Pertalite di SPBU. ” Itu rencana siapa, mulai kapan dan bagaimana tata caranya,” cetus Erwin S warga Pematangsiantar.

” Kalau benar pembelian BBM harus pakai aplikasi atau hp android, berarti kami yang tidak punya android hajablah, tidak boleh beli BBM,” cetus Zen Silalahi, supir angkot jurusan Perdagangan – Pematangsiantar.

Senada para konsumen yang setiap hari membeli BBM di SPBU tersebut mengungkapkan rasa kesalnya terhadap kebijakan itu. Mereka mengatakan, kebijakan Pertamina terkait penerapan pembelian BBM menggunakan aplikasi, bukan membantu memudahkan masyarakat, tetapi justru mempersulit dan memaksa warga harus membeli android.

Menyusahkan Rakyat

Sementara, Ketua Fraksi NasDem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, tegas mengatakan bahwa kebijakan Pertamina membuat aturan tentang pembelian BBM bersubsidi dengan cara menggunakan aplikasi/android di SPBU justru menyusahkan bagi rakyat (masyarakat).

” Kebijakan Pertamina terkait pembelian BBM di SPBU harus dengan aplikasi/android, ini jelas menyusahkan/menyulitkan rakyat,” kata Bernhard Damanik, saat dimintai Waspada tanggapannya, Rabu (29/6) malam.

Dikatakan, kebijakan Pertamina seharusnya memudahkan, bukan mempersulit. Meski saat ini sudah banyak warga yang memiliki android, tetapi belum tentu semuanya dapat menggunakannya dengan baik.

” Masyarakat memang sudah banyak punya android, namun untuk menggunakannya masih lebih banyak yang tidak paham. Justru kebijakan dan penerapan pembelian BBM menggunakan aplikasi dapat menimbulkan gangguan sosial ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Politisi Partai NasDem itu mengharapkan pihak Pertamina sebaiknya menunda pemberlakuan kebijakan pembelian BBM menggunakan aplikasi, perlu dilakukan kajian ulang terkait itu. Apalagi sosialisasi tentang penerapannya belum menyentuh ke khalayak ramai, bahkan kepada petugas atau pekerja SPBU masih belum mengerti tentang tata caranya.

” Tadi sudah saya cek dibeberapa SPBU di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, ternyata sosialisasinya belum ada. Ini dibuktikan dari pengakuan petugas atau pekerja SPBU saat ditanyakan, mereka justru menjawab belum tau tata cara pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina,” tukas Bernhard.(a27)

Ket.gbr: Ketua Fraksi DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, SE. Waspada/Ist

  • Bagikan