PEMATANGSIANTAR (Waspada): Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kunjungan kerja (Kunker) pengecekan kesiapan dalam pengawasan Pemilu 2024 dan pelaksanaan pengumpulan data (Puldata) penelitian tentang model pengaduan masyarakat.
Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean mewakili Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menerima Kunker Kompolnas di aula Widya Satya Brata Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (2/11).
Dalam sambutannya, Wakapolres menyebutkan pihaknya dari Polres Pematangsiantar dan Simalungun hadir lengkap dalam mengikuti Kunker Tim Kompolnas dan siap menerima arahan serta bimbingan.
Ketua Tim Kompolnas Albertus Wahyurudhanto berterimakasih atas sambutan Wakapolres untuk melakukan dua kegiatan yakni pengecekan kesiapan dan pengawasan pengamanan Pemilu 2024 serta melakukan penelitian tentang model pengaduan masyarakat di lingkungan Polri dengan tujuan sesuai dengan perintah undang-undang.
Di Kompolnas, lanjut Albertus, memiliki dua tugas pokok yakni memberikan masukan kepada Presiden mengenai pemberhentian dan penegakan Kapolri serta tugas Presiden membuat arah kebijakan Polri. “Dalam posisi itu, menurut Kepres No. 17 tahun 2011, Kompolnas merupakan pengawas fungsional Polri.”
Saat menyongsong pesta demokrasi 2024 yakni Pemilu, imbuh Albertus, dalam prakteknya dan pelaksanaannya, tanpa adanya peran Polri, Pemilu akan bermasalah, karena posisi Polri sangat strategis, biarpun tidak memperbolehkan Polri untuk mencoblos dan tidak memiliki hak suara.
“Ada empat pasal secara tegas menyebutkan posisi Polri yakni Pasal 306 ayat (2), Pasal 305 ayat (3), Pasal 341 ayat (6) dan Pasal 345 ayat (4), hingga kami Kompolnas melakukan pengawasan terhadap Polri,” imbuh Albertus.
Menurut Albertus, pihaknya dari Kompolnas langsung mendatangi untuk mendapat informasi langsung dari wilayah, hingga harapannya Pemilu aman dan damai, dimana polisi sebagai sport Pemilu yang baik serta benar.
“Untuk rekan-rekan dari Polres Pematangsiantar dan Simalungun agar menyampaikan data yang benar, hingga kegiatan ini berjalan aman dan baik,” akhir Albertus dan kegiatan berlanjut dengan pendalaman dari Tim Kompolnas.
Tim Kompolnas terdiri Brigjen Pol Musa Tampubolon sebagai Kaset Kompolnas, AKBP Mifta Hadi Safii sebagai peneliti, Zulkarnaen Koto sebagai peneliti, Vita Mayastinasari sebagai peneliti, Kompol Herdiawan Arifianto sebagai peneliti, Yozi Erfandi Pratama sebagai staf Set Peneliti, pendamping Poldasu Kompol Pantas Sinaga dan Ipda Robinson Simanjuntak.
Sementara, mendampingi Wakapolres terdiri Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasiwas, Kasi Propam, Kepala SPKT Polres Pematangsiantar dan Simalungun serta Ketua Bawaslu Nanang Wahyudi dan lainnya.(a28)