Scroll Untuk Membaca

Sumut

Komisi B Ragukan Kinerja Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun

Komisi B Ragukan Kinerja Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun

AEKKANOPAN (Waspada): Meragukan kemampuan kinerja dari Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun Rantau Perapat, Wijaya Hasrimi, ST.MT, Komisi B DPRD Labura pastikan segera menerbitkan surat rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk segera melakukan evaluasi dan penyegaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Labura, Mufti Ahmad Dalimunthe, Senin (14/11) dan beberapa anggota komisi yang menilai tidak responsifnya Wijaya Hasrimi terhadap situasi bencana dan berbagai persoalan menyangkut banjir yang dialami oleh warga Labura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi B Ragukan Kinerja Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun

IKLAN

Menurutnya, hal tersebut akibat kurang profesionalnya kinerja UPT. Pengelolaan irigasi Kualuh Barumun Rantau Perapat yang merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumut.

Mufti Ahmad Dalimunthe menjelaskan, niat Komisi B mengundang UPT Pengelolaan Air Kualuh Barumun Rantau Perapat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah untuk mendengar program kerja apa yang telah dilakukan dan dicanangkan dalam menjawab problem banjir di Labura.

Sebab saat ini, ada beberapa persoalan yang berkaitan dengan UPT.Kualuh Barumun sedang menjadi perhatian kita. Selain bencana banjir yang menghantam ibu kota Labura beberapa waktu lalu, juga persoalan pecahnya benteng sungai Kualuh di Dusun Kilang Samin yang sudah satu tahun belum di sentuh pihak UPT.Kualuh Barumun, papar Mufti.

Dijelaskannya, semestinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dan berwenang terhadap pengelolaan sungai Gapual Aek Kanopan dan Sungai Kualuh, sudah sepantasnya hadir untuk memaparkan, apa yang sudah dan akan dilakukan untuk menjawab problem ini dan hal itu sangat penting bagi kita, karena ada batasan kewenangan Kabupaten terkait penanganan sungai, kata Mufti.

Ketidak hadiran dari UPT.Kualuh Barumun ini membuat politisi Partai PDIP Labura tersebut meragukan kemampuan Kepala UPT.Kualuh Barumun, Wijaya Hasrimi dalam melakukan kajian dan menyusun program kerja untuk mencari solusi yang tepat dalam menjawab problem yang banjir di Labura.

“Saya rasa saudara Wijaya Hasrimi sebaiknya mengundurkan diri saja sebagai pimpinan di UPT.Kualuh Barumun jika dirinya tidak memiliki program yang tepat untuk menyelesaikan persoalan banjir di Labura, sebab akan sayang sekali jika anggaran besar yang digelontorkan Pemprovsu melalui APBD akhirnya tidak menyelesaikan apapun,” kata Mufti.

” Mungkin beliau tidak memiliki program kerja yang terencana dengan kajian yang matang sehingga tidak berani hadir dalam RDP, sebab hal itu terlihat dari cara menyikapi pecahnya benteng di Kilang Samin Desa Sialang Taji yang sudah satu tahun dilakukan pembiaran, apalagi berkaitan dengan problem banjir Aek Kanopan yang memiliki problem lebih kompleks, ” ujar Mufti.

Terkait kinerja dari Wijaya Hasrimi, Ketua komisi B DPRD Labura ini berjanji dalam waktu dekat akan menerbitkan rekomendasi resmi kepada Gubernur Sumut dan secara khusus kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar seluruh kegiatan proyek di tahun 2022 di Labura untuk dilakukan pemeriksaan.

” Secepatnya Komisi B DPRD Labura akan mengeluarkan surat rekomendasi dan akan disampaikan secara langsung kepada Bapak Edy Rahmayadi selaku Gubsu dan kepada APH untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap semua kegiatan pekerjaan tahun 2022 di Labura, ” tegas Mufti. (Cim)

Foto: Ketua Komisi B DPRD Labura saat melakukan peninjauan ke salah satu lokasi banjir di Aek Kanopan. (Waspada/Dok: Mufti)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE