Scroll Untuk Membaca

Sumut

Komisi B Desak Ketua DPRD Tapsel Teken Surat Hadirkan OPD Bahas SiLPA

Komisi B Desak Ketua DPRD Tapsel Teken Surat Hadirkan OPD Bahas SiLPA
Komisi B DPRD Tapsel menunggu kehadiran OPD dalam rapat kerja lanjutan pembahasan SiLPA Tapsel tanggal 6 Januari 2023.Waspada/Ist

TAPSEL (Waspada): Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendesak Ketua DPRD Tapsel untuk menandatangani (teken) surat agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam rapat kerja lanjutan pembahasan SiLPA Tahun 2022.

“Sampai saat ini surat kepada Bupati Tapsel untuk menghadirkan pimpinan OPD agar hadir dalam rapat kerja belum ditandatangani Ketua DPRD,” kata Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Selatan Zulkarnain Dalimunthe, Rabu (15/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi B Desak Ketua DPRD Tapsel Teken Surat Hadirkan OPD Bahas SiLPA

IKLAN

Dijelaskan, rapat lanjutan pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) belanja barang dan jasa tahun 2022 pada tanggal 13 Februari 2023 tidak terlaksana atau batal digelar karena sesuai agenda, rapat tersebut seharusnya dihadiri sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Tapsel.

Selain surat itu belum ditandatangani Ketua DPRD Tapsel, lanjut Zulkarnain, 5 OPD yakni BPKAD, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Pertanian juga tidak ada yang datang ke Komisi B untuk menghadiri rapat lanjutan pembahasan SiLPA belanja barang dan jasa tahun 2022.

“Ketidakhadiran OPD dan belum ditandatangani surat kepada Bupati Tapsel untuk menghadirkan OPD lainnya membuat pembahasan SiLPA yang mencapai ratusan miliar rupiah terkendala,” tuturnya.

Untuk itu, Ketua Komisi B DPRD meminta kepada Ketua DPRD Tapsel Agar segera menandatangani surat tersebut. “Kita ingin masalah SiLPA ini segera selesai agar isu atau opini yang berkembang di masyarakat tidak melebar kemana-mana,” katanya.

Desakan terhadap Ketua DPRD agar menandatangani surat tersebut, juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Tapsel Mumin Saleh Siregar dari Partai NasDem, OK Hazmi Usman Siregar dari PPP dan Andesmar Siregar dari Partai Golkar.

Menurut Mukmin Saleh Siregar, SiLPA tahun 2022 yang telah diluncurkan pada APBD tahun 2023 patut dipertanyakan karena hampir seluruh program berbentuk proyek yang tertuang dalam P. APBD 2023 tidak dikerjakan sehingga jadi SiLPA.

“Kita ingin tahu apa alasan mendasar sehingga program kegiatan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah tidak dikerjakan masing-masing OPD. Inilah yang perlu dipertanyakan sehingga perlu menyurati Bupati Tapsel untuk menghadirkan pimpinan OPD,” jelas Mukmin.

Mukmin juga berharap Ketua Komisi B DPRD Tapsel agar minta penjelasan kepada Ketua DPRD Tapsel, kenapa surat Komisi B untuk menghadirkan OPD belum ditandatangani Ketua DPRD Tapsel.

Andesmar Siregar yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapsel juga mengungkapkan hal sama. Menurutnya ketidak hadiran 5 OPD dalan rapat lanjutan tanggal 13 Februari 2023 dan belum ditandatanganinya surat kepada bupati untuk menghadirkan pimpinan OPD membuat Komisi B curiga.

OK Hazmi Usman Siregar menambahkan wajar jika legislatif curiga terhadap eksekutif bahwa SiLPA tahun 2022 yang diluncurkan pada APBD 2023 melenceng dari program awal sebagaimana dianggarkan pada tahun 2022.

Ketua DPRD Tapanuli Selatan Abdul Basith Dalimunthe ketika ditanya atau dikonfirmasi via selular terkait surat untuk untuk menghadirkan pimpinan OPD dalam rapat kerja lanjutan di komisi B DPRD Tapsel, mengatakan, pada awal Februari kemarin pihaknya sudah menyurati eksekutif untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B hingga diskors seminggu ke depannya.

“Hanya saja sampai saat ini belum ada penjelasan yang konkrit terkait rapat tersebut, maka saya harap kita akan rapatkan secara internal dulu apa yang menjadi prioritas kita dalam rapat-rapat ke depan agar terwujud keseimbangan kerja di eksekutif dan legislatif. Namun sampai saat ini kawan-kawan komisi juga sedang melaksanakan tugas luar daerah atau tidak sedang berada di tempat,” tulisnya via whatsApp.(a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE