Koalisi Pemuda Tuding Kakan Kemenag Pematangsiantar Tidak Bertanggungjawab

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun mengadakan aksi unjuk rasa dan menuding Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya dan dituntut agar mengundurkan diri.

Unjuk rasa dari beberapa orang pemuda itu, dipimpin Ketua dan Sekretaris Koordinator Aksi serta Koordinator Lapangan Erhan Sayu Ferdiansyah dan Rizky Azid Pranata dengan membentangkan poster-poster aspirasi mereka serta membacakan tuntutan dan aspirasi mereka di depan kantor Kemenag, Jl. Brigjen Rajamin Purba, Jumat (28/1).

Selain itu, mereka meminta Kakan Kemenag untuk mengembalikan potongan uang bantuan Ormas, karena diduga penyelewengan uang negara dan meminta Kakanwil Kemenag Sumut mengevaluasi Kakan Kemenag Pematangsiantar, karena diduga sesuka hati dalam menjalankan tugas dan wewenang.

Menurut Koaliasi Pemuda itu, tuntutan itu mereka sampaikan, karena menduga adanya oknum pejabat di lingkungan Kemenag Pematangsiantar yang menyalahgunakan jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene seharusnya menciptakan lingkungan kementerian yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penyelewengan itu, adanya dugaan penyelewengan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah atau Rujuk (NR) pada kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siantar Barat yang dijabat Amrial Saragih, yang terkesan tidak memberikan sanksi dan bahkan terkesan melindungi pejabat yang bersangkutan.

Kemudian, dugaan pemotongan dana bantuan kepada Ormas yang mencoreng nama baik lembaga Kemenag, Kakan Kemenag terkesan otoriter  dan tidak ada meminta Sub Bidang seperti Kepala Seksi (Kasi) yang menaungi KUA dalam mengambil keputusan yang ternyata sangat bertentangan dengan prinsip.

Berikutnya, mencopot pejabat tanpa alasan antara lain, Kepala KUA Kec. Siantar Marihat Zulfahri Hasibuan, Kepala KUA Kec. Siantar Timur Zulhamri Siregar, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN Zulhelmi dan Kaur TU MAN Syawal.     

Setelah menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan mereka, utusan dari Koalisi Pemuda itu diminta menemui Kakan Kemenag di ruang kerjanya.

Usai menerima utusan Koalisi Pemuda itu, Kakan Kemenag HM. Hasbi didampingi Kasubbag TU Fadillah, Kasi Bimas Islam Maranaik Hasibuan dan Humas Muzakir keluar dari ruang kerja mereka dan memberikan keterangan kepada media.

Menurut Hasbi, tentang PNBP NR sudah tidak ada masalah dan yang melakukan pemeriksaan yakni Kasi Bimas Islam Maranaik Hasibuan, kemudian masalah mutasi merupakan hal yang biasa di kementerian dan dimana saja, bukan akibat benci, tidak suka dan segala macam tidak ada.

“Kenapa dimutasikan? Karena telah melanggar peraturan, sampai 13 tahun menjabat tidak boleh, karena masa jabatan paling lambat empat tahun,” tegas Hasbi.

Mengenai mutasi Kaur TU MAN dan MTsN, menurut Hasbi itu bukan tugasnya, karena yang bertanggungjawab yakni Kabid Penmas di Kanwil Kemenag.

Tentang masalah bantuan sosial (Bansos), menurut Hasbi benar sudah dimasukkan sesuai dengan angka dan kalau angka itu berkurang dari mereka serta kalau berkurang mereka terima, yang dipertanggungjawabkan 10  sesuai yang diberikan, kecuali diberikan 10, tapi diteken tujuh, berarti ada pemotongan.

“Saya meminta maaf tidak memotong, semua kami sampaikan penuh, kalau pun ada bargaining (tawar menawar) begini-begitu, tergantung mereka. Kalau mereka tidak mau kasi terserah. Karena itu, saya saya minta dihadirkan yang menerima agar dibicarakan di depan mereka. Kalau saya berbohong, kuping saya dipotong, artinya memang, kita meluruskan kondisi yang ada,” jelas Hasbi.

Menjawab pertanyaan, Hasbi kembali menegaskan tidak ada penyelewengan. “Waktu saya rapat koordinasi (rakor) di Wing Hotel di Jakarta, ada 13 atau berapa itu peristiwa nikah tidak masuk Simka, tapi bisa keluar buku nikah. Saya telepon langsung dari tempat rakor, ini ada orangnya (seraya menunjuk Kasi Bimas Islam),  dia periksa ada di Kec. Siantar Barat.”

Menurut Hasbi, Kasi Bimas Islam diperintahkan menyelesaikan segera dan diminta dipanggil KUA yang bersangkutan dan diperiksa serta dijawab sudah dibayar. “Ternyata, di bank tidak ada bukti dibayar. Saya tidak mau tau, itu harus dibayar dan uang kantong KUA yang membayarnya Rp 600.000,- kali 13., tidak ada lagi masalah. Semua sudah clear, tapi ini muncul lagi, padahal sudah dua tahun lalu, termasuk yang mutasi itu sudah dua tahun lalu juga, bantuan sosial setahun lalu dan PNBP NR tahun 2020.”

“Artinya, pernyataan sikap mereka berbanding terbalik dengan fakta. “Tapi, mereka adik-adik kita juga, perlu dibina, tolong ke depan agar dikonfirmasi setiap mau didemo.”

“Kita ini Islam, masih kalian pertanggungjawabkan yang kalian fitnah itu. Kalau surat tuntutan dimasukkan, tentu harus kita cek dulu, artinya ada proses. Kemudian, seharusnya tidak terus pulang sesudah memasukkan surat, tapi seharusnya memberitahukan tentang surat yang mereka masukkan agar bisa ditanggapi. Tapi, sesudah memasukkan surat, langsung datang dan berteriak-teriak menyampaikan tuntutan,” ucap Hasbi.(a28/C).

.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Koalisi Pemuda Tuding Kakan Kemenag Pematangsiantar Tidak Bertanggungjawab

  • Bagikan

Respon (1)

  1. mantap… sukses terus buat abg2 anda sekalian
    kawal ketat KEMENAG, LURUSKAN YG PERLU DILURUSKAN..
    jangan biarkan mereka para tikus berdasi berkeliaran di KOTA PEMATANG SIANTAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *