Scroll Untuk Membaca

Sumut

Knalpot Blong Timbulkan Kebisingan Juga Ancam Keselamatan

Seorang pengendara sepeda motor knalpot blong sedang menghancurkan sendiri knalpot blong yang dia pakai di hadapan petugas, Rabu, (15/3). Waspada/ist
Seorang pengendara sepeda motor knalpot blong sedang menghancurkan sendiri knalpot blong yang dia pakai di hadapan petugas, Rabu, (15/3). Waspada/ist

Sibolga (Waspada) Maraknya penggunaan knalpot blong di jalan raya oleh pengendara roda dua membuat masyarakat Kota Sibolga resah, di samping menimbulkan kebisingan, juga berpotensi mengancam keselamatan pengendara yang lain.

Menyahuti keresahan masyarakat dan pengguna jalan Sat Lantas Polres Sibolga melaksanakan razia bagi pengendara yang memakai knalpot blong di sejumlah titik, seperti Jl R . Suprapto dan Jln S.Parman Kota Sibolga, Rabu (15/3 ).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Knalpot Blong Timbulkan Kebisingan Juga Ancam Keselamatan

IKLAN

Kapolres Sibolga AKBP. Taryono Raharja SH,S.I.K, MH menegaskan, sepeda motor yang menggunakan knalpot blong akan ditindak, karena sudah merubah bentuk aslinya.

“Oleh karena itu, Operasi Toba 2023 ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” kata Kapolres.

Kasat Lantas AKP Suprianto SH menjelaskan puluhan knalpot blong sudah ditindak terhadap mereka diwajibkan mengganti knalpot sepeda motornya dengan yang standar pabrik dan konsekuensinya mereka mesti menghancurkan sendiri knalpot bongnya.

Dua orang pengendara sepeda motor A. Tanjung (35 ) dan M.Pasaribu (40 ) warga jalan Jati Kota Sibolga mengaku senang atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sibolga terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot blong.

Menurut mereka, suara bising dari knalpot blong itu membuat telinga sakit, apalagi digeber geber di depan kita.

“Pokoknya sangat mengganggu lah bang,” ujar mereka kepada Waspada.(MYS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE