STABAT, (Waspada): Terkait kegaduhan sejumlah pedagang takjil di sepanjang Jalan Proklamasi Stabat yang dibebankan biaya parkir kendaraan bermotor kepada mereka dalam beberapa hari terakhir, ditanggapi Kadis Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, Rabu (5/3).
Dikatakannya juri parkir yang terlibat telah ditegur dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. ‘’Karcis retribusi parkir dari kami hanya untuk kendaraan bermotor dalam hal ini pembeli yang datang, bukan dibebankan kepada pedagang. Kemudian kami juga telah memberikan surat imbauan kepada sejumlah pedagang musiman di sejumlah ruas jalan di Stabat untuk tidak menggunakan bahu dan badan jalan untuk berdagang karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas,’’ katanya.
Arie Ramadhany melanjutkan, pedagang musiman pada bulan suci silahkan berjualan asal tidak mengganggu lalulintas. ‘’Namun perlu diperhatikan agar tidak memberi uang kepada juru parkir karena yang memberi hanya pengunjung berkendara yang parkir,’’ demikian Arie.
Hasil pantauan Waspada sejak awal Ramadhan, ruas Jalan Proklamasi Stabat mengalami kemacetan pada sore hari karena banyaknya pedagang takjil yang kurang tertib menggelar dagangan. (cbap).