Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Kios Cendramata Di Batubara Menanti Ditempati

LIMAPULUH (Waspada): Kios cendramata yang dibangun di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara sampai Selasa (22/3) menanti ditempati.

Informasi Waspada.id peroleh menyebutkan, sejak selesai dibangun tahun lalu 2021, kios cendramata yang terdiri dari beberapa unit/pintu ini direncanakan sebagai tempat pemasaran produk kerajinan daerah termasuk kain songket Batubara sebagai upaya Pemkab Batubara di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Zahir, M.AP mengangkat potensi/produksi pengrajin lokal atau tempatan, sehingga dapat bertahan dan berkembang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kios Cendramata Di Batubara Menanti Ditempati

IKLAN

Selain untuk menambah pendapatan masyarakat juga untuk memudahkan pengunjung jika datang atau berwisata ke Batubara dalam mendapatkan oleh-oleh untuk dibawa pulang.

Namun kios tersebut sampai sekarang  belum dimanfaatkan oleh dinas terkait sebagaimana diperuntukkan. Akibatnya seputar pelataran bangunan ditumbuhi rerumputan liar dan terkesan kurang perawatan. 

Kios Cendramata Di Batubara Menanti Ditempati

Masyarakat menyambut baik pembangunan kios cendramata di desa yang dijuluki Desa Songket Batubara, sebab akan dapat menampung hasil kerajinan lokal yang dipajangkan untuk dijual dan dijadikan oleh-oleh bagi pengunjung atau warga yang berasal dari luar daerah untuk dibawa pulang. 

Kebijakan pembangunan kios ini patut didukung dan diapresiasi karena menguntungkan masyarakat khususnya bagi pengrajin dalam memasarkan langsung produksinya, dan tinggal kesiapan dinas terkait dalam hal teknis pengelolalaan, ujar Ucok dan Iskandar.

Warga mempertanyakan kenapa kios yang dibangun dengan menghabiskan anggaran dalam jumlah tidak sedikit ini belum ditempati. Apakah karena masih ada yang perlu dibenahi, tidak diketahui secara pasti.(a.18

 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE