DELISERDANG (Waspada): Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Lubukpakam berhasil mencapai kinerja 102,22 persen di tahun 2023. Karenanya di Tahun 2024 PLN UP3 pola kerja dengan Tempur (Tingkatkan pEnjualan, Maksimalkan Piutang dan tURunkan susut 2024) di 6 Unit Layanan Pelanggan yang tersebar di 3 Kabupaten yakni Deliserdang, Serdangbedagai (Sergai) dan Simalungun.
Hal itu diungkapkan Manager PLN UP3 Lubukpakam, Hiro Pingkir Pardede pada siaran persnya yang diterima melalui Asisten Manajer Keuangan dan Umum, Lasson Padang, Minggu (21/1).
Disebutkan, pola kerja itu disepakati pada rapat kerja semester I Tahun 2024, dibuka Manager PLN UP3 Lubukpakam, dihadiri Ketua DPC Serikat Pekerja (SP) PLN, Fadlan Hidayat Damanik, jajaran Asisten Manager serta team leader dari PLN UP3 Lubukpakam, Jumat (19/1) di Medan.
Manager PLN UP3 Lubukpakam, Hiro Pingkir Pardede dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim dan serikat pekerja yang telah bekerjasama sehingga capaian kinerja di Tahun 2023 mencapai 102,22 persen.
Dia berharap kedepan, selalu menjaga kekompakan dan kolaborasi antar bagian, ULP (Unit Layanan Pelanggan) dan SP guna menciptakan suasana kerja yang nyaman guna mencapai kinerja terbaik dan tetap menjaga keselamatan.
Sementara itu Ketua DPC SP PLN, Fadlan Hidayat mengaku, bahwa kedepan tugas dan tanggungjawab PLN semakin berat, ditambah dengan Rancangan Undang-Undang tentang kelistrikan yang belum usai dibahas, namun diharapkan seluruh anggota tetap mendukung pencapaian kinerja.
Disebutkan, serikat pekerja senantiasa akan terus menjaga semangat kolaborasi untuk kesejahteraan semua pegawai. “Serikat Pekerja siap berkolaborasi dengan manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan” tegasnya.
Rapat kerja dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Asisten Manager untuk menyampaikan kendala yang dihadapi serta Langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan guna mewujudkan “Tempur”.
Pada kesempatan itu, Hiro Pingkir Pardede berharap bahwa semua pekerjaan itu penting, namun lebih penting lagi keselamatan dalam bekerja.
“Untuk semua, bekerjalah dengan nyaman. Baik petugas, pengawas dan masyarakat sekitar harus diperhatikan ketika ada pelaksanaan pekerjaan. Gunakan APD sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan serta harus menjunjung tinggi integritas,” ujarnya. (a16).