Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua TAPD dan OPD Telat, Anggota Banggar DPRD Labura ‘ Meradang’

AEKKANOPAN (Waspada): Baru saja memasuki tahapan pembuka pembahasan Kebijakan Umum Alokasi dan Pedoman Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, anggota Banggar DPRD Labura sudah ‘meradang’, akibat ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan, Rabu (7/9).

Rapat pembahasan anggaran perubahan APBD ini seyogyanya dilaksanakan pada pukul 10.00 wib, namun hingga pukul 11.00 wib, tidak satupun dari pimpinan OPD dan ketua TAPD Pemkab Labura yang terlihat hadir diruang sidang paripurna.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua TAPD dan OPD Telat, Anggota Banggar DPRD Labura ' Meradang'

IKLAN

Tidak disiplin dan terkesan tidak pro aktifnya sikap pimpinan OPD dan ketua TAPD dalam pembahasan anggaran, membuat berang salah seorang anggota banggar dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Agustinus Simamora, SH.M.si.

” Saya sangat kecewa dengan apa yang dipertontonkan oleh Pemkab Labura ini, seolah para pimpinan OPD dan ketua TAPD menganggap rapat pembahasan anggaran perubahan ini seperti hal yang tidak penting, sehingga tidak satupun pimpinan OPD dan ketua tim hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, ” ucap Agustinus, Rabu (7/9).

Kekesalan dari Agustinus Simamora,SH.M.si ini bahkan sampai dilontarkannya saat dalam rapat pembahasan di banggar sebelum di lakukan skor oleh pimpinan rapat, karena yang menghadiri undangan hanya beberapa staf kantor dan beberapa kepala bidang.

“Saya minta kepada Kabag Persidangan untuk memanggil media dan melakukan konprensi pers terkait tidak becusnya ketua TAPD dan Pimpinan OPD dalam pembahasan anggaran perubahan ini, karena ini terkesan merendahkan marwah dari DPRD, ” tegasnya.

Agustinus Simamora, SH.M.si juga masih mempertanyakan kepada pimpinan banggar akan dasar hukum atau acuan yang menjadi landasan untuk dilaksanakannya pembahasan anggaran perubahan terhadap APBD 2022, mengingat sebelumnya anggaran APBD 2022 Labura ditetapkan melalui Peraturan kepala daerah (Perkada).

“Saat ini masih saya pertanyakan, apa yang menjadi dasar ataupun acuan dari pembahasan anggaran perubahan ini, semalam saya ditunjukkan sebuah surat dari Kemendagri dalam bentuk file, namun saya meminta dalam bentuk dokumen resmi untuk sama- sama dilihat dan disampaikan oleh pimpinan dalam rapat banggar ini nanti,” tegasnya.

Hingga pukul 12.00 wib rapat pembahasan anggaran perubahan APBD 2022 terlihat belum dibuka kembali, kendati masa skor rapat, sebelumnya diputuskan hingga pukul 11.30 wib.

Rapat pembahasan antar banggar bersama TAPD dan OPD Pemkab Labura ini, baru dimulai sekitar pukul 13.30 wib dan diikuti oleh sejumlah OPD dan Ketua TAPD.

” Sudah bang, dibuka kembali tadi jam 13.30 wib dan diikuti oleh ketua TAPD dan OPD, ” jelas Kabag Persidangan, HT.Maju Silaban.

Sementara itu, Ketua TAPD Pemkab Labura, H.M.Suib Sitorus, S.Pd, M.M saat dikonfirmasi akibat keterlambatannya bersama pimpinan OPD lainnya mengikuti rapat pembahasan anggaran APBD-P 2022 bersama banggar, hingga berita ditayangkan belum memberikan jawaban apapun kendati telah berupaya ditelepon dan pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah bercentang dua. (Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE