MADINA (Waspada) – Viralnya dugaan ancaman yang dilakukan oleh AAN di akun media sosial pribadinya menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, terutama dari wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dimana dalam postingan dengan akun facebook @A***, menulis ” Hargai Dirimu (MS),(YL), Jangan mampaatkan LSM Mu untuk Memancing Emosi. Kalau Mau Perang, Peranglah Pribadi Saya. Tolong Jangan Singgung Dengan Kata-kata Diduga”
“Maaf….Aku Bukannya Takut Menghadapi Kalian Tapi Aku Hanya Takut Kekuatan Yang Ada Bersamaku Membuat Kalian Berdua MATI Sia-sia”.
Itulah sepenggal postingan akun FB @A*** yang diduga berbau ancaman karena menyebutkan “MATI sia-sia”
Buntut dari postingan yang diduga mengarah ke salah satu wartawan di Kabupaten Madina yang akhir-akhir ini gencar memberitakan AAN terkait Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) maupun soal kasus tersangkanya AAN yang saat ini tengah ditangani Polda Sumut diduga menjadi buntut dari munculnya postingan tersebut
Hal ini pun mendapat respon dan kecaman dari berbagai kalangan wartawan di Kabupaten Madina, salah satu kecaman datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Mandailing Natal (PWI Madina) Muhammad Ridwan Lubis yang meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar menangkap AAN tersangka kasus PETI diwilayah Kecamatan Batang Natal yang mulai menebar pengancaman melalui akun media sosial

“Terkait akun media sosial atas nama AAN yang memposting nada-nada ancaman. Saya menilai saudara AAN sudah membuat suatu hal yang sudah mengkhawatirkan, terlepas tujuan untuk siapa status pengancaman itu, tapi sudah meresahkan” terang Ridwan saat diwawancarai wartawan di kantor PWI Madina, Sabtu (19/03).
Postingan AAN bernada pengancaman itu memancing amarah rekan-rekan media khususnya di Kabupaten Madina yang belakangan ini mengawal kasus tambang emas illegal dan pengeroyokan wartawan. Saat ini 4 orang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut atas kasus pengeroyokan terhadap wartawan yang diduga merupakan anggota organisasi yang dipimpin AAN
“Saya melihat saudara AAN sudah melakukan kegaduhan. Status pengancamannya kami duga ini mengarah kepada teman-teman wartawan dan LSM yang ikut mengawal kasus penambangan emas illegal dan kasus pengeroyokan wartawan. Dan, status dia juga sudah tersangka, alangkah baiknya dilakukan penahanan supaya tidak membuat kegaduhan” ujarnya
Ridwan menerangkan, perihal benar tidaknya akun media sosial bernama @A*** itu dikelola langsung yang bersangkutan itu merupakan tugas dari pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
“Nama yang bersangkutan sudah jelas, begitu juga dengan foto profil. Soal menentukan akun palsu atau tidak, nanti pihak kepolisian yang berwenang menentukannya” pungkas Ridwan. (Cah)
Keteranga Foto : Postingan Akun FB @A*** Yang Diduga Bernada Ancaman. Waspada/Doc