Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua MUI Palas: Pengurus MUI Dilarang Terlibat Politik Praktis

SIBUHUAN (Waspada): Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Padanglawas (Palas), H. Ismail Nasution, Lc, MTH mengatakan bahwa pengurus MUI dilarang terlibat politik praktis.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi fatwa siayasah MUI yang diselenggarakan MUI Kabupaten Padanglawas, Minggu (27/8) di aula hotel Almarwah Sibuhuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua MUI Palas: Pengurus MUI Dilarang Terlibat Politik Praktis

IKLAN

Acara sosialisasi mengambil tema, “wujudkan politik yang berkualitas dengan berpedoman kepada fatwa ulama” itu dihadiri Plt Bupati Palas diwakili Kabag Kesra, Ketua DPRD, Kakan Kemenag, unsur Forkopimda, pengurus partai politik, ormas Islam, penyuluh agama, organisasi mahasiswa beserta pengurus MUI semua tingkatan.

Kata Ustadz Ismail Nasution, MUI sangat memperhatikan Politik, karena politik bagian dari ajaran Islam. Akhir-akhir ini, banyak opini yang menyesatkan, seolah-olah Islam berada dalam satu persimpangan dan politik berada dipersimpangan lain, tentu hal tersebut keliru.

Bahkan hal itu merupakan pemahaman yang masuk dalam kategori-kategori sekularisme yaitu pemahaman yang memisahkan urusan dunia dengan urusan agama, termasuk urusan politik dan pemerintahan.

MUI, sesuai pedoman dasar dan pedoman rumah tangga organisasi dalam rangka menjaga netralitas. Maka MUI disemua tingkatan melarang pengurus untuk berpolitik praktis dan partisan.

“Justru kita menganjurkan, mohon sampaikan ayat-ayat politik, hadis-hadis politik, fatwa-fatwa politik di pengajian-pengajian, di mimbar masjid,” ujarnya.

Seperti dikatakan, Gurunya Erdogan yang pernah menjadi Perdana Menteri Turki Necmettin Erbakan, bahwa Muslim yang tidak pedulikan politik akan dipimpin oleh politikus yang tidak pedulikan orang Islam.

Karena itu Majelis Ulama Indonesia dalam keputusan ijtima’ Ulama komisi Fatwa Se-Indonesia ketiga tahun 2009, dikuatkan dengan keputusan hasil ijtima’ ulama ke tujuh tahun 2021, telah mewajibkan umat Islam untuk memberikan hak pilih, karena golput itu haram.

Bahkan MUI sudah menetapkan beberapa kriteria pemimpin yang harus menjadi landasan kita dalam menjatuhkan pilihan. Diantaranya memiliki kemampuan dan nalar untuk menetapkan kebijakan dalam rangka kemaslahatan rakyat.

Selain memiliki ketahanan fisik. mental, iman dan taqwa yang membuatnya mampu mengatasi krisis dan menetapkan hukum secara benar.

Siapa yang memilih seorang pemimpin padahal ia tahu ada orang lain yang lebih pantas untuk dijadikan pemimpin dan lebih faham terhadap kitab Allah dan Sunnah Rasulnya, maka ia telah mengkhianati Allah, Rasulnya dan Semua Orang beriman (HR. Tabrani).

Maka sebagai wujud dari kepedulian MUI Padanglawas tentang pesta demokrasi yang akan bergulir beberapa bulan ke depan. MUI akan menyampaikan fatwa, taushiyah, rekomendasi dan pandangan tentang Siyasah dan pemerintahan.

Bagaimanapun hebatnya huru-hara dan persaingan politik ini. Ingat, hidup ini hanya sekali dan sebentar, pada akhirnya kita juga kan berkumpul di tanah wakaf pekuburan, bersama para pejabat dan masyarakat yang sudah lebih dahulu dipanggil Allah Swt. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE