Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua MUI Banyak Ditanya Kenapa Bayi Ditanam

Ketua MUI Madina Ustadz Muhammad Nasir, Lc. Waspada/Ist
Ketua MUI Madina Ustadz Muhammad Nasir, Lc. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Masih ingat kasus Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal? Masihkah ingat, kasus diduga ibu tanam bayi di pekarangan rumah?

“Saya, banyak ditanya kawan-kawan, termasuk dari Sulawesi, bagaimana bisa? Kenapa ibu menanam bayi?,” ujar Ketua Majelis Ulama (MUI) Mandailing Natal Ustadz Muhammad Nasir, Lc menyampaikan tausyiah pada tablig akbar 1 Muharram 1445 H di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu (19/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua MUI Banyak Ditanya Kenapa Bayi Ditanam

IKLAN

Dijelaskannya, jika bayi meninggal dalam kandungan apalagi sempat hidup enam bulan dalam kandungan, harus dilakukan fardhu kifayah.

“Tapi, persoalan ini terjadi karena dekadensi moral. Banyak hal terjadi. Kita tidak boleh mundur. Ulang loja mambaen na denggan (jangan letih membuat kebajikan, red),” ujar Ustadz Muhammad Nasir.

Tabligh akbar dihadiri jamaah memenuhi Masjid Agung Nur Ala Nur. Selain jamaah, juga sejumlah petinggi Madina termasuk tergabung forum komunikasi pimpinan daerah (Forkapimda).

Sedangkan kasus Aekgaloga sempat menyedot perhatian publik, setelah penemuan jasad bayi di Lorong Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal.

“Ternyata, pelakunya ibu kandungnya berinisial UP, 21, warga Kec. Panyabungan. Dari pengakuan UP kepada polisi, ia mengubur bayinya sudah meninggal dunia saat dilahirkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo pada wartawan di Mapolres, baru-baru ini.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan tiga saksi dari keluarga pemilik rumah, setelah ditemukan jasad bayi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Kasat, UP statusnya masih saksi, mengaku bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas ayah sang bayi, namun untuk kepastian masih menunggu hasil autopsi dari RSU Bayangkara Medan.

“Status keduanya baik UP dan lelakinya masih belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil autopsi bayi dari RSU Bhayangkara Medan,” kata Kasat Reskrim

Saat ini, kata Prasetio, UP masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Panyabungan pasca melahirkan dan mendapat pendampingan dari unit PPA Polres Madina.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (5/7), sosok jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pekarangan rumah.

Penemuan itu berawal dari kecurigaan karena di pekarangan rumahnya ada gundukan tanah. Dia membongkar gundukan itu dan menemukan jasad bayi dibalut kain putih. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE