Scroll Untuk Membaca

OlahragaSumut

Ketua KONI: PSDS Tak Bayar Uang Kontrak Stadion Baharuddin Siregar Dan Pajak Tiket

DELISERDANG (Waspada): Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Deliserdang, Khairullah Siregar SpdI menyebutkan Perusahaan Terbatas (PT) Traktor Kuning yang menaungi klub sepak bola PSDS tidak mengkontrak stadion Baharuddin Siregar sehingga tidak membayar uang kontrak bahkan pajak retribusi tiket pertandingan tersebut juga tidak dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Hal itu diungkapkan Khairullah Siregar saat menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Deliserdang, di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KONI: PSDS Tak Bayar Uang Kontrak Stadion Baharuddin Siregar Dan Pajak Tiket

IKLAN

Kedatangan Khairullah Siregar yang diterima Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang SE, bersama bersama Penasehat PWI Deliserdang HM Husni Siregar, Seketaris PWI Deliserdang Edward Limbong S.Sos.I dan Wakil Sekretaris I PWI Deliserdang Roni Hutahaean ST untuk meminta PWI Deliserdang agar lebih kritis dalam menyajikan berita-berita berkaitan di
Kabupaten Deliserdang.

Permintaan Khairullah Siregar itu untuk
menyahuti keluhan Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) dan Atlet Pertina Deliserdang yang sedang berlatih rutin untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) namun tidak bisa menggunakan fasilitas toilet stadion Baharuddin Siregar.

Padahal menurut Khairullah Siregar, Stadion Baharuddin Siregar adalah aset yang dibangun dari hasil patungan dari masyarakat Deliserdang. “Sarana olahraga itu dibangun dari dana masyarakat, diserahkan masyarakat kepada Pemerintah untuk menjaganya, merawatnya dan mengalokasikannya ke semua cabang olahraga. Tapi hari ini sarana olahraga itu sepertinya Pemerintah tidak mempedulikannya ke cabang olahraga lain hanya berpihak kepada perusahaan,” kata Khairullah Siregar.

Khairullah Siregar mengakui, sebagai warga olahraga pihaknya menyesalkan Pemkab Deliserdang yang tidak mengutip uang kontrak stadion Baharuddin Siregar dari PSDS yang berstatus PT atau pihak swasta. Berbeda jika yang memakai fasilitas Stadion Baharuddin itu pemerintahan, maka digratiskan.

“Ya traktor kuning itu PSDS. Dimana PSDS hari ini adalah beralih menjadi PT atau pihak swasta, maka untuk menggunakan Stadion Baharuddin Siregar seharusnya PSDS itu mengkontrak stadion Baharudin Siregar untuk meningkatkan PAD Deliserdang,” ungkapnya.

Kontrak terhadap Stadion Baharudin Siregar, sebut Khairullah Siregar juga pernah dilakukan oleh klub Harimau Tapanuli yang dua tahun menggunakan Stadion Baharudin Siregar. Namun Khairullah Siregar menjadi heran kenapa tidak terjadi pada PT Traktor Kuning. Apa karena notabene pemilik sahamnya adalah mayoritas para pejabat dilingkungan Pemkab Deliserdang.

“Seharusnya PSDS yang sudah menjadi PT seharusnya juga mengkontrak stadion Baharudin Siregar dan kontraknya itu sudah menjadi kewajiban Perusahaan PSDS itu sendiri membayar ke Pemkab Deliserdang,” ujar Khairullah Siregar.

Lebih ironisnya, Khairullah Siregar menyebutkan PSDS pada Minggu (11/9) berlaga dengan Sriwijaya FC di Stadion Baharuddin Siregar hasil tanding itu diketahui meraup sekitar 3.600 penonton dengan harga karcis mulai dari harga 20 ribu hingga 100 ribu namun tidak membayar retribusi pajak tiket pertandingan. “Nah, ini kita semakin heran melihat pejabat Pemkab Deliserdang dalam upaya meningkatkan PAD Deliserdang, seharusnya mereka-mereka contoh untuk taat terhadap peningkatan PAD, bukan malah membiarkan bocornya PAD,”ujarnya.

Disatu sisi, Khairullah Siregar juga heran dimana saat ini penggiat olahraga sedang sibuk berjibaku mencari anggaran untuk mencemerlangkan nama Kabupaten Deliserdang di event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) kurang mendapat respon dari Pemkab Deliserdang, maka Khairullah Siregar menilai tidak semestinya Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk melakukan renovasi Stadion Baharuddin.

Khairullah Siregar pun berharap kepada pejabat yang ada di Kabupaten Deliserdang agar lebih terbuka, agar jangan ada kesan jabatannya yang saat ini diamanahkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. “Saya meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang terbukalah untuk ini, apapun ceritanya Stadion Baharuddin adalah aset Deliserdang diserahkan masyarakat Deliserdang untuk membangun olahraga di Deliserdang bukan untuk membangun sepihak olahraga di Deliserdang ini. Kalau PSDS itu beruntung yang dapat uang bukan Kabupaten Deliserdang tapi pemegang sahamnya,” tegasnya.

Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang menanggapi permintaan Ketua KONI Deliserdang dengan menyebutkan aspirasi itu sangat baik untuk kemajuan pembangunan Deliserdang. “Pada prinsip kami wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Deliserdang tetap menerima aspirasi masyarakat khususnya untuk membangun Kabupaten Deliserdang,” ujarnya.

Sementara itu PLT Kabag Umum Pemkab Deliserdang Deni membenarkan bahwa PT Traktor Kuning tidak mengkontrak stadion Baharuddin Siregar, akan tetapi PT Traktor Kuning hanya membayar retribusi pemakaiannya saja. “Iya kontrak belum dibuat hanya membayar retribusi masih membayar retribusi pemakaian,” katanya.

Deni mengakui, retribusi pemakaian itu dibebankan hanya sebesar Rp 750.000, besaran itu menurut Deni sesuai Peraturan Daerah (Perda) Deliserdang. Saat disinggung bukti pembayaran Deni hanya menyebut langsung pihak PSDS yang menyetorkan ke rekening.

Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang, H. Timur Tumanggor mengakui bahwa pajak tiket pertandingan belum disetorkan pihak PSDS ke Bapenda Deliserdang. Timur mengakui, hasil koordinasi pihaknya dengan PSDS pajak tiket pertandingan pada Minggu (11/9) berlaga dengan Sriwijaya FC akan dibayarkan bersamaan dengan pertandingan pada Minggu (17/9) ini. “Sekalian setelah hari minggu ini,” katanya.

Terkait PSDS yang tidak membayar uang kontrak bahkan pajak tiket pertandingan kepada Pemkab Deliserdang, Direktur Utama PSDS Khoirum Rizal yang juga merupakan
Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang tidak menjawab alasannya secara rinci. Dia hanya menyarankan untuk dipertanyakan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan PSDS. “Koordinasi dengan panpelnya ya. Pak Hotma dan Zainal Abidin Hutagalung, karena sudah kita sampaikan kepada teman-teman Panpel retribusi pemakaian stadion dan pajak waiib dibayarkan,” ungkapnya.

Ketua Panpel Pertandingan Zainal Abidin Hutagalung yang juga merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum merespon. (a16/a01)

Teks Foto: Ketua KONI Deliserdang, Khairullah Siregar, saat berfoto bersama dengan Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang, Penasehat PWI Deliserdang HM Husni Siregar, Seketaris PWI Deliserdang Edward Limbong dan Wakil Sekretaris I PWI Deliserdang Roni Hutahaean di Kantor PWI Deliserdang. (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE