DELISERDANG (Waspada): Kepala Desa (Kades) Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang diduga menolak pembangunan pemasangan perpipaan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang merupakan bantuan Corporate Social Responbility (CSR) perusahaan di desa tersebut.
Karenanya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu, sangat menyesalkan tindakan Kades, sebab pemasangan perpipaan air tersebut sudah dinanti 619 warga yang membutuhkan yakni di Dusun IV dan Dusun VI Desa Helvetia.
“Itukan bantuan hibah untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup ratusan warga yang kurang mampu, agar mendapatkan air bersih, kenapa ditolak? Ada apa dengan Kepala Desa?. Padahal Bupati sudah mencanangkan Deliserdang sehat,” kata Antony kepada wartawan, Selasa (4/3) sore, di ruang Fraksi PDIP DPRD Deliserdang di Lubukpakam.
Antony yang menanggapi aspirasi warga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal merasa heran, kenapa kegiatan untuk membangun tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Desa (DD) bisa ditolak.
Padahal, dijelaskan Antony yang merupakan Anggota DPRD Deliserdang Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Sunggal, Pancur Batu dan Kutalimbaru, adanya program bantuan hibah dari The Coca Cola Fundation dan USAID IUWASH Tangguh, di Desa Helvetia untuk memasang perpipaan air bersih sistem Master Meter yang akan dikerjakan Perkumpulan Arta Jaya sangat membantu masyarakat.
“Namun kita menyayangkan Kades menolak dan melawan segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan Perkumpulan Arta Jaya di Desa tersebut,” ungkapnya.
Sementara sebelumnya Benri Bosner Sagala 43, selaku Direktur Bank Sampah Induk Sagala 54 di Desa Helvetia mengatakan, melihat keprihatinan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih, sekira 3 tahun yang lalu, pihaknya mengajukan permohonan kepada pimpinan Arta Jaya untuk mencari sponsor (bantuan) yang dapat memfasilitasi pemasangan pipa distribusi dan pipa sambungan PDAM ke rumah warga.
Masyarakat yang tinggal di Dusun IV dan VI, diketahui memiliki sumber air yang buruk karena berkarat, kuning dan berbau. Masyarakat sudah mengajukan permohonan air bersih kepada PDAM Tirtanadi sejak Tahun 1997, namun baru di Tahun 2025 terealisasi atas dukungan perkumpulan Arta Jaya.
Awalnya permohonan itu disetujui hanya untuk sambungan 300 rumah, namun permohonan itu diajukan kembali, akhirnya disetujui untuk pemasangan sambungan pipa kepada 619 rumah. Namun di saat masa fase lelang yang dihadiri para kontraktor, Kepala Desa malah mengirimkan surat penolakan dan melawan segala bentuk kegiatan di Desa Helvetia kepada Perkumpulan Arta Jaya.
Sementara, Kepala Desa Helvetia, Guntur Sutrisno Limbong SH membantah menolak pembangunan pemasangan perpipaan air bersih PDAM. Dia mengaku tetap mendukung pembangunan pipa air bersih, yang ditolaknya adalah mekanisme mereka.
“Saya mendukung pembangunan pipa air bersih, yang saya tolak mekanisme mereka tidak ada etika. Tidak menghargai Pemdes (Pemerintahan Desa) dengan tidak melibatkan Pemdes di dalam pembangunan. Jangan entar ada masalah yang salah Pemdes,” katanya.
Sementara Camat Sunggal Kabupaten Deliserdang, Danang Purnama Yuda S.STP, M.AP ketika dikonfirmasi mengatakan terkait itu sudah diselesaikan. “Intinya ada kesalahan komunikasi dan pembangunan tetap dilaksanakan,” katanya. (a16).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.