Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua DPRD Tapsel Surati Bupati Minta Hadirkan OPD Bahas SiLPA

Ketua DPRD Tapsel Surati Bupati Minta Hadirkan OPD Bahas SiLPA
Surat Ketua DPRD kepada Bupati Tapsel untuk menugaskan Asisten dan 5 pimpinan OPD menghadiri lanjutan pembahasan SiLPA Tahun 2022 dengan Komisi B DPRD Tapsel. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Abdul Basith Dalimunthe tandatangani surat yang ditujukan kepada Bupati Tapsel untuk menugaskan atau memerintahkan pimpinan OPD menghadiri lanjuran rapat kerja pembahasan SiLPA Tahun 2022 yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Informasi diperoleh Waspada.id, Jumat (17/2), surat yang ditujukan kepada Bupati Tapsel Dolly Puta Parlindungan Pasaribu Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, SH tanggal 17 Februari 2023 yang didasarkan pada Nota Dinas Ketua Komisi B DPRD Tapsel No.20/Kom.B/2023 tanggal 16 Februari 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPRD Tapsel Surati Bupati Minta Hadirkan OPD Bahas SiLPA

IKLAN

Dalam surat dengan No.170/313/2023 tersebut, Ketua DPRD Tapsel meminta kepada Bupati Tapsel untuk menugaskan Asisten II dan 5 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Tapsel pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023 di ruang rapat Komisi B DPRD Tapsel.

Asisten dan 5 pimpinan OPD yang diminta hadir dalam rapat lanjutan pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022 tersebut yakni Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Tapsel, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Kepala Dinas Pertanian Tapsel.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa yang mendasari pelaksanaan rapat kerja dimaksud mengingat tingginya SiLPA belanja barang dan jasa pada Tahun 2022 sehingga menjadi perhatian serius DPRD Tapsel dalam mengawasi progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Tapsel yang tergabung di Komisi B mendesak Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe agar menandatangani surat yang ditujukan kepada Bupati Tapsel untuk memerintahkan pimpinan OPD hadir dalam rapat kerja lanjutan pembahasan SiLPA Tahun 2022.

Desakan terhadap Ketua DPRD agar menandatangani surat tersebut, disampaikan Ketua Komisi B DPRD Tapsel Zulkarnain Dalimunthe, anggota Komisi B DPRD Tapsel Mukmin Saleh Siregar dari Partai NasDem, OK Hazmi Usman Siregar dari PPP dan Andesmar Siregar dari Partai Golkar sebagaimana berita Waspada.id tanggal 15 Februari 2023.

Ketua Komisi B DPRD Tapsel Zulkarnain Dalimunthe, mengucapkan terim kasih kepada Ketua DPRD Tapsel yang telah menandatangani surat tersebut. “Rapat kerja dengan OPD merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan SiLPA Tahun 2022 yang ditampung kembali pada APBD 2023 tetap sesuai dengan program awal,” tuturnya.

OK Hazmi Usman Siregar dari Fraksi PPP maupun Mukmin Saleh Siregar daei Fraksi Nasdem dan Andesmar Siregar dari Fraksi Partai Golkar juga mengungkapkan hal yang sama.

Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe yang dikonfirmasi via whatsApp terkait surat yang ditujukan ke Bupati Tapsel untuk menugaskan Asisten II dan 5 pimpinan OPD menghadiri rapat kerja pembahasan SiLPA 2022 di Komisi B DPRD Tapsel mengatakan sudah menerima suray dari Komisi B. “Benar adanya, sudah sampai ke saya sesuai nota dinas yang diajukan komisi B,” katanya.

Ditanya tentang harapannya terhadap OPD dan Komisi B DPRD Tapsel, Ketua DPRD Tapsel berharap agar rapat antara legislatif dan eksekutif dapat merumuskan dan melaksanakan segala yang dianggap penting.

“Harapan saya agar rapat-rapat antara legislatif dan eksekutif dapat merumuskan dan melaksanakan segala sesuatu yang dianggap penting sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tulisnya via whatsApp.(a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE