Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Ketua DPRD Deliserdang Bawa Berobat Penderita Gizi Buruk Kondisi Memprihatinkan

  • Bagikan

DELISERDANG (Waspada): Ketua DPRD Deliserdang Zaky Shahri SH membawa
berobat seorang remaja atas nama Nabila Serli Talia warga Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diduga menderita bronchepneumonia dan gizi buruk dengan kondisi yang cukup memprihatinkan ke Rumah Sakit (RS) Umum Daerah (RSUD) Drs H. Amri Tambunan, Senin (16/5).

Pantauan Waspada, kedatangan Ketua DPRD Deliserdang Zaky Shahri melihat kondisi Nabila yang sebenernya sudah berusia 18 tahun Namun, lantaran menderita gizi buruk, tubuhnya terlihat seperti anak kecil berusia 10 tahun dengan berat badan kurang lebih 13 Kg dan hanya bisa terbaring.

Melihat kondisi Nabila yang terbaring lemas disebuah rumah berukuran 3X3 meter, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri memutuskan untuk membawa Nabila ke RSUD Drs H. Amri Tambunan untuk segera mendapatkan perawatan intensif.

“Hari ini kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada keluarga di Sunggal, mengalami gizi buruk dan hari ini kita langsung membawa Adik kita Nabila ke rumah sakit biar ada penanganan,” kata Zakky.

Zakky mengakui, bahwa pada tanggal 7 Mei 2022 Nabila sempat dirawat RSUD Drs H. Amri Tambunan namun karena tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akhirnya kembali pulang dan kenak biaya kurang lebih hingga 2 juta.

“Kemarin memang katanya sudah dibawa berobat. Tetapi karena terhimpit biaya, maka terpaksa Nabila pulang lagi. Ironis sekali pihak Kecamatan maupun Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak tidak tahu kondisi Nabila sudah puluhan tahun ini,” ujar Zakky.

Kabupaten Deliserdang pada tahun 2021 menjadi Kabupaten terbaik untuk penurun angka stanting di zona pulau Sumatera, membuat Zakky merasa heran, sebab berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan yang masih ada puluhan tahun menderita gizi buruk. “Informasi Deliserdang juara tingkat stunting. Kemarin kita sangat senang dan bangga dengan Kabupaten Deliserdang mendapat predikat dalam hal penanganan stunting. Hari ini kita menemukan ada warga Deliserdang yang sudah berumur 18 tahun menderita stunting, dari 2 tahun mengalami gizi buruk dan ini pasti tidak ditangni pemerintah Kabupaten,” tegas Zakky.

“Menurut saya laporan itu tidak disampaikan kepada pak bupati. Mungkin pak bupati tidak tahu atau bawahannya tidak memberi tahu. Dan Ternyata tadi setelah kita bertanya kepada orangtua Nabila perhatian pemerintah tidak ada hanya dikasih baju, tidak pernah dikasih penanganan seperti susu dan lainnya,”tambah Zakky.

Zakky pun berharap kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A)dan pihak Kecamatan agar serius dalam hal penanganan stanting atau gizi buruk. “Harapan saya, ini serius ditangani janga hanya lip service bahwa Deliserdang tidak ada stunting atau gizi buruk. Saya harap kita bersama sama dengan Pemkab dengan Kadis Kesehatan untuk menangani Nabila sampai selesai saya harap tidak ada warga yang terkena gizi buruk seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu orangtua Nabila, Eniati 41, mengakui pada saat mereka membawa Nabila pada tanggal 7 Mei 2022 ke RSUD Drs H. Amri Tambunan hasil diagnosanya, Nabila menderita penyakit bronchepneumonia dan gizi buruk. “Kenapa kami bawa pulang, karena kami tidak punya biaya,” akunya.

Eniati yang kini menjadi tulang punggung keluarga karena dia telah bercerai dengan suaminya tidak berdaya untuk biaya perobatan Nabila karena dia juga harus menafkahi adik-adik Nabila sebanyak tiga orang lagi yakni Muhammad Elang Dipansyah 9, Elisa Sahcitra 4 dan Humairah Usmadiyah 2. “Semoga ada bantuan buat kami, agar saya bisa beli susunya atau perobatan selanjutnya,” harapnya.

Sementara itu Camat Sunggal Eko Sapriadi membantah bahwa Nabila mengidap penyakit gizi buruk. ‘Itu anak si Nabila namanya, usianya kurang lebih 18 tahun dan kondisi badannya bawaan lahir (faktor genetik), pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Sosial, Kecamatan Sunggal, Pemerintah Desa Sei Semayang dan petugas medis, sudah berupaya memberikan asupan gizi dan makanan tambahan, upaya medis dengan memeriksa kesehatan melalui terapi khusus sudah selalu kita berikan,” katanya.

“Anak tersebut bukan gizi buruk, tetapi kelainan pada saat lahir dan tidak ada upaya orang tua untuk memeriksakan kesehatan sejak baru lahir dan pada usia balita, si Nabila sudah diasuh oleh neneknya, baru-baru ini juga si Nabila pulang sesuai permintaan orangtua (ibu) dari rawatan di RSUD H. Amri Tambunan dan hari ini dibawa lagi oleh Ketua DPRD Deliserdang Bapak Zakky Syahri,” tambah Eko.

Setelah diperlihatkan surat hasil diagnosa saat Nabila dirawat dengan hasil bronchepneumonia dan gizi buruk, Eko pun membenarkan hasil tersebut. “Benar itu yang diagnosa setelah dibawa kerumah sakit, tetapi waktu gizi buruk dengan usia Nabila yang sampai 18 tahun ini, terkait juga dengan bawaan lahir dia,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Deliserdang dr Ade Budi Krista mengakui bahwa Nabila baru dibawah pulang pada Jumat 13 Mei 2022. Ketika disinggung kepulangan Nabila dikarenakan tidak punya biaya, Ade menyebut bahwa pihak Pemkab Deliserdang memiliki dana untuk penanganan perobatan tersebut. “Kita punya Unreg buat warga DS (Deliserdang),” tandasnya. (a16/a01).

Teks foto: Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri saat melihat kondisi Nabila di rumahnya. (Waspada/Edward Limbong).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *