Ketua Baznas Batubara: Dana Zakat Rp46,4 M Hoaks

  • Bagikan
Ketua Baznas Batubara: Dana Zakat Rp46,4 M Hoaks

LIMAPULUH (Waspada):Penerimaan dan penggunaan dana zakat sebesar Rp46,4 miliar sejak 2017 hingga 2024 adalah hoak.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Batubara, Padli, SP.di (foto) mengatakan itu kepada wartawan di Limapuluh, Selasa (25/3).

Total penerimaan zakat dan infak yang dihimpun Baznas Batubara selama tujuh tahun terakhir hanya sebesar Rp19,1 miliar, dengan penyaluran dana mencapai Rp18,7 miliar. Selain itu, Baznas Batubara juga menerima hibah APBD sebesar Rp1,3 miliar.

Seluruh dana yang dikelolah telah digunakan sesuai peruntukannya, yakni dalam program ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan.

Seluruh program telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyasar langsung masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Padli membantah tudingan dana Baznas digunakan untuk kepentingan politik atau memperkaya pejabat daerah.

Baznas Batubara katanya adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam serta Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Baznas Batubara berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.Dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Batubara.(a18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Ketua Baznas Batubara: Dana Zakat Rp46,4 M Hoaks

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *