Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua Bawaslu Samosir: PSU Berjalan Lancar Dan Sesuai Peraturan

KETUA Bawaslu Kabupaten Samosir, Robinson Simarmata. Waspada/Valen
KETUA Bawaslu Kabupaten Samosir, Robinson Simarmata. Waspada/Valen

SAMOSIR (Waspada): Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir, Robin Simarmata menyebut soal proses berjalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Samosir.

PSU berlangsung pada Sabtu (29/6) di TPS 12, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Penyelenggaraan PSU berjalan sesuai putusan MK setelah adanya gugatan Partai Perindo di MK pascapemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Bawaslu Samosir: PSU Berjalan Lancar Dan Sesuai Peraturan

IKLAN

Kepada Waspada.id Robinson mengatakan, jumlah pemilih yang datang ke TPS tersebut sebanyak 260 orang. “PSU telah diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2024. Berlangsung lancar. Semua DPT mendapatkan undangan dan yang turut memilih ada sebanyak 260 orang,” ujar Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata, Kamis (4/7) di Kantor Bawaslu Kab. Samosir.

Pihaknya mengawasi proses berjalannya PSU bahkan sebelumnya. Berbagai isu dan informasi telah mereka dapatkan sehingga menurutnya pengawasan dapat dilakukan secara ketat.

“Soal pengawasan, kita bergerak secara masif bukan hanya saat PSU namun juga pra-PSU. Kita melakukannya juga secara berjenjang. Kita berdayakan Panwascam pemilihan dalam pengawasan,” sambungnya.

Baca juga:

Pada saat PSU berlangsung, para petugas di TPS tersebut diambil alih Komisioner KPUD Samosir bersama dengan staf. Pasalnya, KPPS belum terbentuk.

“Dan mereka melakukan pengawasan ketat dengan tetap belajar pada pengawasan saat Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” tuturnya.

Amatan Robinson, PSU berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada. “Selama proses PSU, kegiatan berjalan on the track karena pelaksananya langsung dari KPUD Samosir bersama dengan stafnya,” ucapnya.

Setelah dilakukan rekapitulasi tingkat TPS, rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten pun telah diselenggarakan. Saat ini, KPUD Samosir telah membawa surat suara tersebut ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Di tingkat kabupaten, rekapitulasi suara tingkat kabupaten digelar kemarin, Rabu (3/7). Sebelumnya telah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ia yakin, kerja sama dari masyarakat menjaga ketertiban selama PSU membuat kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE