Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kerap Nonton Porno, Ayah Tega ‘Gagahi’ Dua Putri Kandungnya

Kerap Nonton Porno, Ayah Tega 'Gagahi' Dua Putri Kandungnya
Tersangka pencabulan, JS diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Waspada/Ist

TANJUNGBALAI (Waspada): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria yang diduga tega mencabuli dua putrinya yang masih dibawah umur di rumahnya di Kota Tanjungbalai, Minggu (20/10) pukul 09.00.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Reskrim, Iptu Bima Prakasa, Senin (18/11) mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan ibu korban. Saat ditangkap Pelaku JS pasrah tanpa perlawanan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kerap Nonton Porno, Ayah Tega 'Gagahi' Dua Putri Kandungnya

IKLAN

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku kecanduan film porno dan selalu mengkonsumsi sabu,” ujar Bima.

Pria ini juga mengakui telah mencabuli putrinya lebih dari satu kali, hasil tes urinenya positif narkoba.

Saat melakukan aksi cabul, tersangka kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau jika tidak memenuhi hasrat bejatnya. Sejumlah alat bukti telah diamankan berupa pisau, baju pelaku dan korban, serta hasil visum.

Atas perbuatannya, JS mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai. Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun kurungan penjara. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE