Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom bersama KBO Sat Lantas Iptu D. Sihombing dan personel Sat Lantas memasang tolo-tolo larangan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas, Jl. Sutomo, Senin (8/4).(Waspada-Ist).
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Menemukan banyaknya kenderaan roda dua dan empat yang kerap memanfaatkan bahu jalan Pasar Horas di Jl. Sutomo untuk parkir dan mengakibatkan penyempitan jalan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang tolo-tolo larangan parkir di sepanjang Jl. Sutomo depan Pasar Horas.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (9/4) menyebutkan Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom bersama KBO Sat Lantas Iptu D Sihombing dan personel Sat Lantas memasang tolo-tolo larangan parkir itu, Senin (8/4).
Kasat Lantas menambahkan pemasangan tolo-tolo di sepanjang bahu jalan Pasar Horas di Jl. Sutomo guna mencegah adanya kenderaan atau barang dagangan yang berada di sepanjang bahu jalan yang mengakibatkan penyempitan jalan, hingga menimbulkan kemacetan.
Pemasangan tolo-tolo, lanjut Kasat Lantas, merupakan larangan parkir sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk tidak membiasakan parkir di bahu jalan di sepanjang bahu jalan Pasar Horas, Jl. Sutomo, dimana sepanjang Jl. Sutomo hanya menggunakan satu jalur.
“Hingga, bila pengemudi atau pengendara menggunakan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas, Jl. Sutomo, akan mengakibatkan penyempitan jalan dan menimbulkan perlambatan dan kemacetan,” lanjut Kasat Lantas.
Dengan pemasangan tolo-tolo itu, Kasat Lantas mengharapkan kepada pengguna jalan untuk mentaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas itu. “Dimana, saat ini kita telah melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2024, hingga pemudik yang melintasi Pematangsiantar berjalan dengan lancar.”(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.