Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kepala BPK-RI Sumut Terima LKPD ‘Unaudited’ Tahun 2022 Pemkab Labura

Kepala BPK-RI Sumut Terima LKPD 'Unaudited' Tahun 2022 Pemkab Labura
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus serahkan LKPD 'unaudited' tahun anggaran 2022 kepada Kepala BPK-RI Sumut, Edu Oktayin Panjaitan di gedung Aula BPK Sumut, Senin (13/3). (Waspada/ist)

AEKKANOPAN (Waspada): Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, SE.MM, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ‘unaudited’ Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara di Auditorium BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (13/3).

Penyampaian LKPD ‘unaudited’ merupakan kewajiban pemerintah daerah, sesuai dengan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala BPK-RI Sumut Terima LKPD 'Unaudited' Tahun 2022 Pemkab Labura

IKLAN

Dalam undang-undang itu disebutkan, laporan keuangan disampaikan oleh gubernur/bupati/wali kota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima dan di lanjutkan penyerahan Laporan Keuangan ‘unaudited’ Tahun 2022 Pemkab Labura yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Ak.CA.
CSFA.

Kepatuhan penyampaian laporan keuangan ini, sebagai wujud komitmen Pemkab Labura dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Hendriyanto Sitorus, MM, mengucapkan terimakasih pada BPK perwakilan Sumut atas di terimanya laporan keuangan Pemkab Labura tahun 2022.

“Harapan kami, pemeriksaan laporan keuangan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis dan nantinya, kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal yang perlu untuk diperbaiki dan disempurnakan,” ucapnya.

Bupati Labura juga berharap, agar pihak BPK perwakilan Sumut dapat melakukan pembinaan secara terus menerus, agar laporan keuangan Pemkab Labura bisa lebih baik lagi ke depannya, dengan harapan LKPD yang disampaikan tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

Atas penyampaian LKPD ‘unaudited’ tahun anggaran 2022 Pemkab Labura yang tepat waktu, Kepala perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan,MM, menyampaikan terima kasih atas kepatuhan Pemkab Labura dalam penyampaian LKPD.

“Komitmen dan keseriusan Pemkab Labura dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan dalam penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu, patut di apresiasi dan di banggakan,” ucap Kepala BPK Sumut.

Acara penyampaian LKPD ‘unaudited’ tahun 2022 ini juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat Labura, Indra Paria, Asisten administrasi Umum Setdakab,Dra. Susi Asmarani, Kepala BPKAD Sofyan Yusma, Kepala BAPEDA Ikhwan Lubis, Kadis Pendidikan Irwan Harahap, Kadis PU Edwin, Kadis Perkim Adu Sitorus, dan Direktur RSUD dr.Yudha. (cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE