DELISERDANG (Waspada): Tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menemukan dua travel umrah yang tidak berizin, namun memberangkatkan umrah dari Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).
“Ada dua travel umrah ditemukan saat pengawasan langsung yang dilakukan tim PHU Kanwil Kemenag Sumut di KNIA,” kata Kabid PHU Kemenag Sumut H.Zulfan Efendi usai melakukan pengawasan pada jemaah umrah di KNIA.
Informasi dihimpun Waspada, Senin (26/2/2024) dua travel umrah yang tak berizin tersebut yakni satu travel dari Medan dan satu lagi dari Aceh. Modus yang dilakukan dua travel ini, menggunakan atribut sendiri tetapi menumpang di travel lain yang berizin.
“Maka dengan temuan ini, sedang didalami travelnya, sedangkan para jemaah diberangkatkan sebab visa dan izinnya sah. Hanya saja travel umrah tersebut tidak sesuai atribut dengan izin,” bebernya.
“Saat ini belum dibatalkan jemaahnya, sedangkan travel dilakukan pembinaan ke depan,” sambungnya.
Sedangkan pengawasan ini, menurutnya, tidak lain sebagai langkah awal untuk menertibkan travel umrah nakal yang tidak melaksanakan tugasnya atau menyaring para travel yang tidak memiliki izin resmi. “Hal ini juga bertujuan supaya tidak terjadi penelantaran bagi jemaah umrah yang melaksanakan ibadah di tanah suci,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Zulfan kegiatan seperti ini terus dilakukan secara kontinu, pengawasan tidak hanya travel umrah yang ada di Sumut, tetapi seluruh travel umrah yang lewat melalui KNIA karena perintahnya demikian.
Oleh karena itu, harapan sesuai apa yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut, supaya jangan ada lagi para travel penyelenggaraan ibadah umrah tidak memiliki izin dan jangan ada lagi jamaah yang terlantar.(a13)