Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kembali Razia, Petugas Lapas Lubukpakam Sita 6 HP Dan 8 Sajam

Kembali Razia, Petugas Lapas Lubukpakam Sita 6 HP Dan 8 Sajam
Petugas Lapas Lubukpakam memperlihatkan barang bukti sitaan. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam kembali lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (15/9).

Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam Kenal Purba bersama Kasi Adm Kamtib Lapas Lubukpakam Tiopan Situmorang, Kasubsi Portatib Gabriel berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 6 handphone (HP), 8 Senjata tajam (Sajam), dan 10 alat elektronik lainnya seperti charger dan handset, di 5 kamar hunian WBP, Blok A Lapas Lubukpakam. Namun narkotika tidak ada ditemukan, dan seluruh barang sitaan diserahkan ke jajaran Kamtib untuk dimusnahkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kembali Razia, Petugas Lapas Lubukpakam Sita 6 HP Dan 8 Sajam

IKLAN

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam Sangapta Surbakti melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata tertib, Gebrial Sembiring, Senin (16/9) mengatakan razia itu dilakukan guna mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkotika) di Lapas Lubukpakam.

Dijelaskan, dengan adanya kegiatan itu, semakin menjadikan Lapas Lubukpakam menjadi tempat pembinaan yang baik bagi mereka yang tersesat dan kembali ke jalan yang benar tanpa adanya Halinar.

“Aksi penggeledahan di kamar hunian WBP akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, serta memperkuat jajaran pengamanan khusus P2U (Pengamanan Pintu Utama), dengan melakukan penggeledahan baik terhadap petugas, tamu berkunjung hingga barang bawaan maupun titipan,” katanya.

Sementara sebelumnya pada Sabtu (31/8), petugas telah mengamankan dan menyita 8 senjata tajam (sajam), 6 unit handphone (HP) dan 10 unit alat elektronik lainnya seperti charger dan handset. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE