BATUBARA (Waspada): Rekonstruksi pembunuhan di tangkahan pasir Desa Pematang Panjang, Kec. Air Putih, Kab. Batubara yang digelar Polsek Indrapura di halaman Mapolsek, Rabu (26/2) diprotes keluarga korban.
Protes tersebut dilontarkan keluarga korban pembunuhan Darwin Sitorus disela-sela pelaksanaan rekonstruksi.
Sambil menangis histeris keluarga korban menuding isi rekonstruksi yang berisi 20 adegan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.


Pada adegan 15 rekonstruksi, korban disebut hanya digorok oleh tersangka tunggal MSS sedangkan 3 tersangka lain GG, PPS serta JG pada adegan itu hanya menonton saja.
Menurut keluarga korban di sekujur tubuh dan kepala korban ditemukan luka-luka bekas sayatan diduga akibat benda tajam.
“Mengapa dalam adegan tidak ada disebut kalau korban dikeroyok terlebih dahulu dan mendapat luka-luka selain digorok lehernya. Ada apa ini. Apakah karena kami orang miskin. Kami minta agar hukum janganlah direkayasa,” teriak kakak korban Tio boru Sitorus sembari menangis histeris.
Kapolsek Indrapura AKP Mitha Anastasya menjelaskan, rekonstruksi yang digelar dengan 20 adegan adalah pembunuhan berencana.
Pada adegan ke 15 korban digorok pelaku dengan menimpa tubuh korban. Pada adegan 16 pelaku kembali menggorok leher korban.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menjelaskan kepada pihak keluarga,” terang AKP Mintha didampingi Kanit Reskrim Ipda Jimmy R Sitorus. (C.05/b)