DELISERDANG (Waspada): Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang (DS) menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Deliserdang di Jl Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (11/3).
Pengeledahan yang langsung dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Hendra Busrian SH dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Setelah kurang lebih tiga jam melakukan penggeledahan, Penyidik Kejaksaan menyita dan membawa sejumlah dokumen.
“Penggeledahan tersebut berlangsung selama 3 jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Mochamad Jeffry SH, MHum melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH.
Dijelaskannya, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025 dalam perkara dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara
(Popprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Disporabudpar Deliserdang Tahun Anggaran 2024.
“Dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025,” katanya.
Menurut Boy, penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
“Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejari menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan. Terkait jumlah pasti kerugian negara, hal itu sampai saat ini masih dihitung oleh ahli,” ungkapnya.
Sementara ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang Drs. Khairul Azman MAP terkait pengeledahan yang dilakukan Kejari Deliserdang melalui pesan WhatsApp (WA) belum merespon.(a16/a01).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.