SEIRAMPAH (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) dari 169 kasus tindak pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan, Rabu (25/9) di halaman belakang Kejari di Sei Rampah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Rufina Ginting SH, MH didampingi Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad SH, MH, Kasi BB Rio Batara Silalahi, SH kepada wartawan mengatakan, sejumlah BB yang dimusnahkan berasal dari 169 perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan sampai September 2024 atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.180 gram, ganja sebanyak 1.048,54 gram, ekstasi sebanyak 23 butir (7 gram), satu senapan angin dan barang bukti lainnya seperti handphone, senjata tajam, bong, timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu dan benda lainnya”, sebut Rufina Ginting.
Barang bukti yang dimusnahkan lanjut Kajari, antara lain berasal dari perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, penipuan, KDRT, pemerkosaan, perjudian dan lain-lain.
” Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah,” imbuh Rufina Ginting.
Kemudian lanjut Kajari, barang bukti berupa senapan angin dan senjata tajam dipotong dengan gerinda, sedangkan barang bukti ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan/dipergunakan kembali.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHAP,” pungkas Rufina Ginting.
Kegiatan pemusnahan barang bukti selain dihadiri Kajari Sergai Rufina Ginting juga dihadiri Pjs Bupati Parlindungan Pane, Kapolres AKBP Jhon Sitepu beserta jajaran, Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Christine Barus, Kepala BNNK Hendri Liranto P Sihombing.
Selain itu Kasi BB Kejari Sergai, Rio Batara Silalahi, SH, Kasi Intel Hasan Afif Muhammad, SH, MH serta perwakilan Kadis Kesehatan Sergai.(a15/cmw)